Berita Viral
Kisah Viral Bocah Kleptomania, Miris Sejak Bayi Minum Susu Campur Narkoba, Balai Rehabilitasi Nyerah
Kisah bocah kleptomania mendadak viral di media sosial. Bocah kleptomania itu diketahui masih berusia delapan tahun.
B sendiri sudah berkali-kali mencuri.
Hasilnya antara lain digunakan untuk membeli narkoba, seperti tembakau gorila atau sintek.
Namun, yang paling sering, hasil curiannya dibagikan kepada teman-temannya.
Polsek Nunukan Kota mencatat ada 23 kasus pencurian yang diduga melibatkan B.
Hasil curiannya tak sampai Rp 10 juta.
Baca juga: 1 Kesamaan Sifat Al Ikatan Cinta dan Arya Saloka, Susah Bilang Sayang, Protes Putri Anne Dibahas
Salah satu aksinya, dia mencuri uang Rp 3 juta di dalam celengan.
Biasanya, dia mencuri di toko ketika penjaganya sedang lengah.
Ketika tertangkap, uniknya, B selalu mengakui tindakannya secara jujur.
"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu.
Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika.
Baca juga: Deretan Foto Before-After Oplas Orang Korea, Wajah Asli Berubah Jadi Sempurna, Mana Bikin Pangling?
Ditangani pakai nurani
Melihat fenomena tersebut, Kapolsek menilai bocah tersebut tidak bisa ditangani dengan cara biasa.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar dia.
Namun, dia khawatir jika tetap menempatkannya bersama anak-anak lain justru akan menularkan sifat jelek.
"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya.