Berita Entertainment
Millen Cyrus Dijebloskan Sel Pria Padahal Lucinta Luna ke Sel Wanita Meski Sama-sama Transgender
Meski sama-sama transgender, Millen Cyrus dijebloskan ke sel pria padahal Lucinta Luna bisa ke sel wanita.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Millen Cyrus dijebloskan ke tahanan laki-laki atas kasus narkoba.
Padahal, Lucinta Luna bisa masuk ke tahanan wanita dengan kasus yang sama.
Baca juga: Kelakuan Jorok Arya Saloka di Rumah Dibocorkan Putri Anne, Pemeran Mas Al: Dia Enggak Tahu Aja
Millen Cyrus alias Millendaru ditangkap polisi pada Minggu (22/11/2020) dini hari, di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.
Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial JR saat menggeledah Millen Cyrus di hotel tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat isap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.
Hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif sabu, sedangkan JR negatif narkoba.

Baca juga: Putri Anne Kenang Masa Pacaran dengan Arya Saloka, Suami Dulu Kurus Makan Mie Rebus Melulu
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus ditahan di sel pria.
Kendati demikian, Ahrie mengatakan, sampai saat ini Millen Cyrus masih harus diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Baca juga: 1 Kesamaan Sifat Al Ikatan Cinta dan Arya Saloka, Susah Bilang Sayang, Protes Putri Anne Dibahas
Menurut pemeriksaan awal, Ahrie mengatakan, keponakan penyanyi Ashanty ini telah menggunakan sabu beberapa kali.
"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali, dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie, seperti dikutip Kompas.com (grup TribunJatim.com).
Sampai saat ini, kata Ahrie, pihak keluarga Millen Cyrus telah menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjenguknya.
Namun, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarga yang telah menjenguk Millen Cyrus.

Baca juga: Arya Saloka Pernah Disuruh Vanessa Angel Beli Rokok, Awal Karier Jadi Figuran Cuma Dibayar Rp75 Ribu
Lucinta Luna bisa mendekam di sel wanita
Sebelumnya pada Februari 2020, artis peran yang juga seorang transgender, Lucinta Luna, juga lebih dulu ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Lucinta Luna diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, Senin (11/2/2020), di Apartemen Thamrin City.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi juga mengamankan 3 orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Baca juga: Tiba-tiba Foto Nikita Mirzani Berhijab Diunggah Ustaz Derry Sulaiman, Kiki The Potters Bahas Hidayah
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada 2 jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona."
"Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin (11/2/2020).
Yusri mengungkapkan, saat itu, Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.
Baca juga: Ashanty Unggah Foto Monyet di Tengah Penangkapan Millen Cyrus, Nasib Ponakan Susul Lucinta Luna?
Polisi memutuskan Lucinta Luna ditempatkan di ruang khusus tahanan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memaparkan, secara hukum, Lucinta Luna seorang perempuan.
Yusri mengatakan, juga berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lucinta Luna merupakan seorang perempuan.
Keputusan yang dikeluarkan tersebut tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.
"Putusan pengadilan sudah menyatakan, yang bersangkutan (Lucinta Luna), pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita."
"Dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," papar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Lucinta Luna mengubah status jenis kelamin setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya.
Kemudian, Lucinta ganti status di dokumen kependudukan, di antaranya paspor dan akta kelahiran.

Baca juga: Reaksi Rizki DA Tahu Ayah Lesty Sakit, Ada Pesan Meski Statusnya Masa Lalu, Panggilan Akrab Bocor
Lucinta Luna dipenjara 1,5 tahun
Dalam persidangan, Lucinta Luna (31) divonis 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim, atas kasus narkoba dan psikotropika yang menjeratnya.
Vonis diterima Lucinta Luna dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu, sementara Hakim, Jaksa, dan Penasehat Hukum jalani sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Seusai putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, Lucinta Luna langsung menangis.
Mulanya, wanita bernama asli Ayluna Putri tersebut mencoba tegar, namun, lama kelamaan ia tak bisa membendung air matanya yang kemudian mengalir membasahi pipinya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kalau Lucinta Luna dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan dengan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ekstasi dan psikotropika.
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Kau Telah Dewasa Remix, Kutimang Adikku Sayang Ipank, TikTok Viral 2020
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sama-sama Transgender, Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sementara Lucinta Luna di Sel Wanita.