Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

TERKUAK Millen Jalankan Perintah Temani Pria 'J' di Hotel, Penyuruh Buron, Keponakan Ashanty Nangis

Simak update selengkapnya tentang kasus penangkapan Millendaru atau Millen Cyrus, keponakan Ashanty.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
instagram Millen Cyrus
Kolase foto Millendaru atau Millen Cyrus yang ditangkap polisi karena narkoba. 

"Buat teman-teman media, saya sangat meminta maaf, untuk keluarga saya, mama, adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman saya," kata Millen Cyrus sembari menangis saat rilis kasusnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Dia mengakui telah menggunakan sabu dan menyesal telah terjerumus dalam lingkaran setan narkoba.

Sadar perbuatannya salah, Millen mengimbau agar generasi muda tidak menggunakan narkoba seperti dirinya.

"Saya salah, saya memakai. Saya nyesal. Saya meminum alkohol dan memakai barang juga, saya salah banget. Pokoknya untuk semuanya jangan ditiru," tandasnya.

Baca juga: Ashanty Bicara Kekhilafan saat Millen Ditangkap Polisi, Singgung Merasa Hebat, Istri Anang: Berusaha

Millen Cyrus
Millen Cyrus (Instagram/millencyrus)

Baca juga: Hotman Paris Tak Tinggal Diam Millen Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi? Bahas Pertemanan, Atasin!

Millendaru Beberapa Kali Mencoba Narkoba

Dalam keterangannya kepada polisi, Millen baru beberapa kali menggunakan sabu.

"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Senin (23/11/2020).

Millen menggunakan sabu mulai dari di Bali dan ketika dia sedang menggelar acara.

"Di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie Sonata.

Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi Dini Hari, Keponakan Ashanty Pakai Sabu, Barang Bukti Sudah Diamankan

Saat ini, Millen masih terus digali keterangannya oleh penyidik.

Sekadar diketahui, Millen dicokok pada Minggu dini hari di hotel bersama seorang pria inisial JF, seorang pekerja swasta.

Atas perbuatan Millen Cyrus, dia disangkakan Pasal 127 Ayat (1) huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Millen diancam dengan hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Baca juga: Gebetan Millen Wanita? Aurel Syok Lihat Foto yang Ditunjukkan Keponakan Ashanty, Pacar Atta: Kok Itu

Baca juga: Roy Suryo Bongkar Tujuan Khusus Pembuat Video Syur Mirip Gisel, Hasil Analisa Minta Waspada: Krusial

Baca juga: IDENTITAS Pria dalam Video Syur Mirip Gisel di Luar Prediksi Publik?Mbak You Sebut Tarik Ulur: Jelas

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Selain Transaksi Narkoba, Millen Cyrus Ditugaskan Temani Pria di Hotel, Millen Cyrus Menangis Akui Kesalahannya Pakai Narkoba: Saya Salah dan Millen Cyrus Mengaku Sudah Beberapa Kali Mencoba Narkoba.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved