Berita Entertainment
Kesamaan Wajah Gisel dengan Wanita Video Syur Muncul di Hasil Forensik? Eks Gading Dipanggil Lagi
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil forensik wajah pemeran video syur mirip Gisel.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar terbaru kasus video syur mirip Gisel masih menjadi perhatian publik.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil forensik wajah pemeran video syur mirip Gisel.
Hasil forensik wajah digunakan untuk mengungkap pelaku sebenarnya video syur mirip Gisel.
Baca juga: Baru Sepekan Tinggal Satu Atap, Nathalie Holscher Sudah Buat Sule Tersinggung: Gak Usah Disebut
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus video syur yang diduga mirip artis Gisella Anastasia.
Meski masih sedikit kesulitan dengan pemeriksaan video, polisi mengakui adanya indikasi kesamaan wajah Gisel dengan perempuan yang ada dalam video.
"Forensik wajah daripada yang ada di video tersebut yang memang diindikasi mirip GA dan seorang laki-laki yang beredar sekarang ini, makanya kita sedang menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Dengan adanya indikasi tersebut, kemungkinan nantinya Gisel bakal kembali dipanggil untuk menjadi saksi.
"Mungkin saja akan dipanggil lagi, makanya kita kalau sudah tahu forensik siapa yang ada di dalam di situ, kita akan panggil juga laki-lakinya," ucap Yusri.
Baca juga: Kisah Wanita Buat Dokter Operasi Caesar Syok Pasca Perut Dibedah, Endingnya Pasien Diganjar Rp 4,2 M

Baca juga: Letak TV di Video Syur Mirip Gisel Diulas Pakar, Disebut Janggal Dekat Jendela, Kemiripan itu Ada
Sebelumnya, polisi juga telah memanggil Gisel untuk dimintai keterangan terkait kasus video syur tersebut.
Gisel diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada 17 November kemarin, untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait kasusnya, sejauh ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka sebagai pelaku penyebar video syur mirip Gisel.
Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut secara masif di media sosial.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Sosok Profesor Pisang, Petani Lulusan SMP yang Buat Peneliti Asing Penasaran, Punya 100 Penghargaan
Sebelumnya, Gisel sudah buka suara terkait video syur yang diduga mirip dirinya.
Saat itu, mantan istri Gading Marten ini tidak membantah tetapi juga tidak membenarkan.