Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Tekan Penyebaran, Tim Satgas Covid-19 di Nganjuk Pantau Lingkungan Stasiun Kereta Api

Tim Satgas Covid-19 dari Polsek Kertosono Polres Nganjuk pantau lingkungan stasiun Kereta Api Kertosono Nganjuk.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Pipin Tri Anjani
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tim Satgas Covid-19 jajaran Polsek Kertosono Polres Nganjuk saat melakukan pemantauan dan operasi yustisi di stasiun KA Kertosono dalam penegakan disiplin Prokes Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Tim Satgas penanganan Covid-19 Polres Nganjuk bersama TNI dan Forpimcam intensif melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.

Kali ini pantauan tim Satgas Covid-19 dari Polsek Kertosono Polres Nganjuk dilakukan di lingkungan stasiun Kereta Api Kertosono Nganjuk.

Kapolsek Kertosono Polres Nganjuk, Kompol Djamin mengatakan, jajaranya dalam menggelar pemantauan dan operasi yustisi selalu mengedepankan dialogis dengan warga.

Dimana melalui dialogis tersebut bisa disampaikan pentingnya mematuhi prokes pencegahan penyebaran Covid-19 .

"Seperti pemantauan dan opeasi yustisi di lingkungan stasiun KA Kertosono tersebut tim Satgas banyak mengajak dialog dengan warga yang menunggu kereta api agar senantiasa tetap mematuhi prokes demi kesehatannya sendiri," kata Djamin, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: 11 Orang Positif Covid-19 Seusai Takziah, Warga Ponorogo Ikuti Rapid Test dan Swab, 2 Reaktif

Baca juga: Truk Tabrak Motor dari Belakang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Mengalami Luka-luka

Sedangkan untuk warga di luar stasiun, dikatakan Djamin, bila dijumpai ada yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan berkerumun langsung dilakukan tindakan sanksi.

Baik itu sanksi berupa peringatan lesan maupun tertulis dan sanksi fisik agar warga yang terjaring operasi yustisi tidak lagi melangga Prokes pencegahan Covid-19.

Sanksi yang diberikan tersebut, menurut Djamin, lebih dimaksudkan untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada warga untuk mematuhi prokes dengan menjalankan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan).

"Itu semua dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sampai sekarang masih saja terjadi," ucap Djamin didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara.

Memang, diakui Djamin, saat ini masih banyak masyarakat yang bandel atau memang belum mengerti akan tujuan dan maksud penerapan prokes pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan demikian, tim Satgas Covid-19 Polsek Kertosono Polres Nganjuk terus bergerak berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi prokes Covid-19.

"Dan kamipun selalu mengharapkan kerjasama dengan semua pihak dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Nganjuk," tutur Djamin. (SURYA/Achmad Amru Muiz)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved