Pengusaha UMKM Kota Kediri Difasilitasi Pengurusan Izin Usaha
Kantor Disperdagin berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kantor Disperdagin berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kediri.
Kedua instansi ini menyelenggarakan fasilitasi pengurusan izin usaha yang diikuti 40 peserta pengusaha UMKM, Kamis (26/11/2020).
Tintawati, Plt Kabid Perindustrian menekankan pentingnya kepemilikan legalitas usaha bagi kalangan UMKM.
"Selain memberikan jaminan kepastian hukum, banyak sekali manfaat yang akan didapatkan pelaku usaha yang telah memiliki legalitas," jelas Tintawati saat membuka kegiatan.
Alasan inilah yang kemudian mendorong Disperdagin mengundang para pelaku UMKM yang belum memiliki izin untuk difasilitasi pengurusan legalitas usahanya.
Sementara tim DPM-PTSP memberikan penyuluhan singkat terkait perizinan usaha yang dilanjutkan dengan asistensi pengurusan izin untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Baca juga: Ali Ngabalin Nangis Ungkap Penangkapan Menteri Edhy Prabowo, Dedi Mulyadi Biasa Saja: Negaranya Rugi
Baca juga: Berhasil Hentikan Aktivitas Batu Bara, Begini Perasaan Warga ke Gus Yani
Baca juga: Ini Daftar 6 Tim yang Lolos Babak 16 Besar Liga Champions 2020-2021
Kegiatan ini tetap menerapan protokol kesehatan, semua peserta memakai masker dan menjaga jarak.
"Kami mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan fasilitasi ini. Sebagai instansi pembina, Disperdagin tentu lebih memahami kebutuhan riil para pelaku UMKM. Kami dari DPM-PTSP siap bersinergi dan memberikan support penuh," jelas Aris Kuswanto, Kasi Pelayanan Informasi DPM-PTSP Kota Kediri kepada TribunJatim.com.
Dikatakan, ke depan sinergi antar unit kerja akan terus diperkuat dalam upaya memperluas kepemilikan legalitas usaha bagi para pelaku UMKM.
Hal ini juga selaras dengan keinginan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi kegiatan bisnis, salah satunya melalui kemudahan perizinan.(dim/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/beita-kediri-pemilik-umkm-di-kota-kediri-difasilitasi-pemkot-kediri.jpg)