Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Artis Ini Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, 4 Orang Diamankan, Polisi Ungkap Status Mereka

Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan dua artis tersebut masih berstatus saksi.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Foto artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus artis terlibat prostitusi online kembali terjadi.

Kali ini ada dua artis yang tersandung kasus ini.

Dua artis inisial ST dan MA diduga terlibat prostitusi online.

Polisi kini mengamankan 4 orang, termasuk dua artis itu.

Selain itu, polisi juga mengumumkan status mereka.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan dua artis tersebut masih berstatus saksi.

"Dua orang yang diketahui artis, baik ST dan MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi, termasuk dua orang yang sedang bersamanya," imbuh Kompol Wirdhanto Hadicaksono di Polsek Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Insiden Penggrebekan Hotel Prostitusi, Tak Ada Satupun PSK, Polisi Terkecoh Tempat Persembunyiannya

Baca juga: Siswi Mojokerto dan Jombang Terlibat Prostitusi Online, Polisi Bekuk 2 Mucikari di Penginapan Pacet

Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

ST dan MA diamankan bersama seorang laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga (terlibat) prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, Kamis (26/11/2020).

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Foto artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Foto artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Baca juga: Permintaan Millen Cyrus Selama Ditahan karena Narkoba, Makeup & Pelembab, Polisi: Biar Happy Kali Ya

Baca juga: Lepas dari Ketergantungan Ganja, Dwi Sasono Semringah Selesai Rehabilitasi di RSKO: Saya Sudah Sehat

AKP Paksi Eka Saputra berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ujar AKP Paksi Eka Saputra.

Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

(Kompas.com/Ira Gita Natalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Masih Berstatus Saksi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved