Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Download MP3

Download Lagu MP3 'Cukup Dikenang Saja' The Junas feat Yasmin, OST Anak Band, 'Begitu Sulit Lupakan'

Link download lagu MP3 'Cukup Dikenang Saja' The Junas feat Yasmin, OST Anak Band, 'Begitu Susah Cari'

TRIBUNJATIM.COM - Lagu Cukup Dikenang Saja merupakan lagu yang dinyanyikan The Junas feat Yasmin.

Lagu Cukup Dikenang Saja merupakan satu di antara soundtrack sinetron Anak Band di SCTV.

Adapun sinetron Anak Band dibintangi oleh Stefan William dan Natasha Wilona.

Baca juga: Download Lagu MP3 Bukti Janjimu Nella Kharisma feat Dory Harsa, Duh Cah Ayu, Lengkap Chord Gitar

Berikut lirik lagu Cukup Dikenang Saja yang dinyanyikan The Junas feat Yasmin

Hari terus berlalu, tergilas oleh waktu
Aku yang pernah menyakitimu, rasanya ingin bertemu
Maafkan kesalahan, dan juga kekhilafan
Pernah menancapkan duri tajam
Tak lekang dalam ingatan

Kini kau pergi, meninggalkanku
Begitu sulit lupakan kamu
Apalagi kamu baik
Begitu susah cari gantinya
Cukup dikenang saja

Maafkan kesalahan dan juga kekhilafan
Pernah menancapkan duri tajam
Tak lekang dalam ingatan

Kini kau pergi, meninggalkan ku
Kini kau pergi, meninggalkanku

Begitu sulit lupakan kamu
Apalagi kamu baik

Begitu susah cari gantinya
Cukup dikenang saja

Begitu sulit lupakan kamu
Apalagi kamu baik
Begitu susah cari gantinya
Cukup dikenang saja

Begitu sulit lupakan kamu
Apalagi kamu baik
Begitu susah cari gantinya
Cukup dikenang saja

Cukup dikenang saja, cukup dikenang saja
Cukup dikenang saja

Musik video:

DOWNLOAD DAN STREAMING DI SINI>>>

Baca juga: Download Lagu MP3 Tirani Lesty Kejora Piano Version, Lelah Kusembunyi, Ada Lirik dan Video Klip

Cara download MP3 Cukup Dikenang Saja The Junas feat Yasmin via Spotify

Spotify memberikan pilihan bagi penggunanya untuk berlangganan secara gratis juga berbayar.

Nah, untuk mendapatkan fitur download ini, pengguna Spotify harus beralih ke Premium atau berbayar.

Untuk Spotify Premium, berikut harga berlangganan:

30 Hari: Rp49.990 (via VISA dan Master Card)

30 Hari: Rp54.990 (via pulsa provider)

1 Minggu: Rp16.500 (via pulsa provider, ATM Bersama, Prima)

Download Spotify di sini

Baca juga: Download Lagu MP3 Secawan Madu Kristina, Musik Dangdut Terpopuler, Lengkap Lirik dan Chord Gitar

Jika sudah berlangganan kamu bisa men-download hingga 10.000 lagu masing-masing di maksimal 5 perangkat berbeda.

Pilih perangkatmu di bawah ini untuk mengetahui informasi selengkapnya.

*) Catatan: Koneksi internet awalnya diperlukan untuk men-download.

Jika sudah berlangganan pengguna tinggal mencari lagu berdasarkan judul lagu atau nama penyanyi.

Bisa langsung klik di sini

Baca juga: Download MP3 Kumpulan Lagu Dangdut Koplo Terbaru: Tatitut, Aku Ra Mundur, Bunga hingga Ku Puja Puja

Cara download MP3 Cukup Dikenang Saja The Junas feat Yasmin via Aplikasi YouTube Music

1. Terlebih dulu unduh aplikasi Youtube Musik di Google Playstore/IOS

2. Setelah unduh, buka aplikasi YouTube Music di smartphone atau tablet.

3. Setelah itu, login atau mendaftar menggunakan akun Google, kemudian klik foto profil di pojok kanan atas di halaman utama aplikasi.

4. Di bagian bawah terdapat pilihan Get Music Premium warna merah.

Baca juga: Download Lagu MP3 Kutimang Adikku Sayang Jihan Audy Dangdut Koplo OM New Pallapa, Dilengkapi Lirik

Jika tidak memiliki kartu kredit atau debit, YouTube Music menyediakan metode pembayaran lain melalui potong pulsa operator seluler.

Di Indonesia, Google mematok harga berlangganan YouTube Music Premium sebesar Rp 49.000 per bulan.

Setelah aplikasi didownload, pilih lagu sesuai selera lalu putar, tap tanda titik tiga pada tampilan musik, pilih 'Download', lalu pilih kualitas download dan audio yang diinginkan.

Link download MP3 Cukup Dikenang Saja The Junas feat Yasmin via YouTube Music >>>> KLIK

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Unduh (Download) Lagu MP3 Cukup Dikenang Saja The Junas, OST Anak Band Sinetron Terbaru di SCTV

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved