Yamana NMax Adu Banteng dengan Honda PCX, Pengendara Tewas di Tempat, Polisi Beber Pemicunya
Kecelakaan maut model adu banteng yang melibatkan Yamana NMax dengan Honda PCX kembali terjadi dan memakan korban jiwa secara mengenaskan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kecelakaan maut adu banteng antar sepeda motor terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Solo KM 13-14, tepatnya di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Kamis (3/12/2020).
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yang saling adu banteng hingga menyebabkan satu pengendara Yamaha NMax, Muji Nurhadi (45) tewas di tempat.
Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imamuddin, menjelaskan kronologi kecelakaan Yamana NMax adu banteng dengan Honda PCX, bermula saat kendaraan yang ditumpangi Muji bersama istrinya Tuti Wartuti melaju dari arah barat atau arah Solo menuju ke timur atau Ponorogo dengan kecepatan 60 Km/jam.
"Melajunya ini agak ke kanan, dan melebihi marka jalan," kata Imamuddin, Kamis (3/12/2020).
Sedangkan dari arah yang berlawanan melaju sepeda motor Honda PCX yang dikemudikan Luis Sandro Delfiero dengan kecepatan 60 Km/jam.
Tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan.
"Korban atas nama Muji Nurhadi meninggal dunia di tempat. Luka di bagian dahi robek, kaki kiri patah, dan pendarahan hidung dan mulut," lanjutnya.
Sedangkan istrinya luka di bagian wajah dan dahinya bengkak, serta telinga dan hidung keluar darah.
"Istirnya masih sadar dan dilarikan ke rumah sakit," tambahnya.
Sedangkan Luis Sandro luka di bagian lengan kiri dan jempol kaki robek serta bagian bibir berdarah dan sadar.
"Dari olah TKP memang kendaraan yang melaju dari arah barat terlalu ke kanan melebihi marka jalan sehingga tabrakan adu depan," jelasnya.
Kerugian material dari insiden tersebut sebesar Rp 5 juta.
Elf Tabrak Truk di Tol Madiun-Nganjuk, 3 Orang Tewas Terbakar
Beberapa jam sebelumnya, di tempat terpisah, juga terjadi kecelakaan maut yang melibatkan mobil Isuzu Elf nomor polisi DK 8725 GV dan truk diesel nomor polisi D 8489 TM yang terjadi di KM 631/A Tol Madiun-Nganjuk, pada Kamis (3/12/2020) pagi yang menewaskan tiga orang.