Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mulai Minggu Dini Hari, Tol Waru-Juanda Berlakukan Tarif Baru

Tol Waru-Juanda mulai hari Minggu (6/12/2020) besok akan memberlakukan tarif baru. Jadi, siap-siap yang kerap kali melintasi tol tengah kota ini memas

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
Nuraini Faiq/surya
Petugas Tap di gardu tol dikerahkan saat kondisi lalu lintas padat antrean di Gerbang Tol Menanggal. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tol Waru-Juanda mulai hari Minggu (6/12/2020) besok akan memberlakukan tarif baru. Jadi, siap-siap yang kerap kali melintasi tol tengah kota ini memastiakn saldo kartu tol cukup.

"Penyesuaian tarif ruas tol ini sudah sesuai regulasi. Rata-rata tarifnya hanya naik Rp 500," jelas Humas PT Citra Margatama Surabaya Zulkhair, selaku pengelola Tol Waru-Juanda.

Berikut tarif Tol Waru-Juanda baru naik Rp 500. Untuk kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi dari sebelumnya Rp 8.000 naik menjadi Rp 8.500. Golongan II Rp Rp 12.500, Golongan lII Rp 12.500, Golongan IV Rp 17.000, dan Golongan V Rp 17.000.

Ruas tol Waru-Juanda adalah penghubung utama langsung ke Bandara Juanda Surabaya, kawasan industri Rungkut, Berbek, dan Tambak Sumur. Setiap hari ada puluhan ribu kendaraan yang melintas di ruas tol sepanjang sekitar 12 KM ini.

"Alhamdulillah kondisi pandemi mudah-mudahan makin terkendali. Beberpaa hari ini kepadatan tol mulai berangsur pulih. Saban hari sudah sekitar 39.000 per hari," tambah Zulkhair kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Siti Badriah Disemprot Nikita Mirzani, Ajakan Krisjiana Sering Ditolak, Wejangan Nyai Muncul: Dosa

Baca juga: Putri Delina dan Rizky Febian Diungkit Teddy, Tagih Perhatian ke Anak Lina, Sule Sinis: Kurang Mana?

Baca juga: Tahun Depan Mobil Bupati dan Wakil Bupati Gresik Berganti, Puluhan Mobil Dinas Bakal Dilelang

Pemberlakuan tarif tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 1492/KPTS/M/2020, Tanggal 14 Oktober 2020.

Bahwa mulai 6 Desember 2020 pukul 00:00 akan diberlakukan penyesuaian tarif tol Simpang Susun Waru – Bandara Juanda. Ruas tol ini dikelola PT Citra Margatama Surabaya.

Sesuai regulasi evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali. Penyesuaian tarif baru berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi kota setempat.

Penyesuaian tarif tol periode berikutnya berdasarkan besaran tarif hasil perhitungan sebelum dilakukan pembulatan.

Dalam memenuhi standar kelayakan jalan Tol Simpang Susun Waru – Bandara Juanda sebelum penyesuaian tarif tol, tol ini telah memenuhi syarat Standar Pelayanan Minimum (SPM). Standar ini ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu tol ini juga telah melakukan sosialisasi penyebaran informasi melalui media sosial, leaflet, spanduk, dan Variable Message Sign (VMS) di jalan tol Simpang Susun Waru – Bandara Juanda.

"Demi lancarnya perjalanan di tol, pengguna jalan dihimbau selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan. Dengan begitu, antrian di gerbang tol tidak akan terjadi," kata Zulkhair. (Faiq/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved