Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Siti Badriah Disemprot Nikita Mirzani, 'Ajakan' Krisjiana Sering Ditolak, Wejangan Nyai Muncul: Dosa

Pedangdut Siti Badriah disemprot Nikita Mirzani karena jarang melayani suami sendiri.

Instagram/@sitibadriahh
Siti Badriah mengaku sering menolak ajakan ranjang suaminya, Krisjiana Baharudin. 

Isa Zega pun melaporkan ke pihak yang berwenang dengan bukti-bukti yang mengarah ke Nikita Mirzani.

Bukan hanya Isa Zega saja, keluarga pelaku juga turut melaporkan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani saat membaca Surat Yasin
Nikita Mirzani saat membaca Surat Yasin (Instagram/fuadbakh)

Ternyata keluarga pelaku mendapatkan desakan dari oknum yang diduga suruhan dari Nikita Mirzani untuk segera menyelesaikan masalah terebut.

Kendati demikian, keluarga pelaku tak mau menuruti permintaan tersebut.

Melalui kanal YouTube Macan Idealis pada Senin (30/11/2020), Kiki The Potters mengungkapkan semuanya.

"Jadi keluarga pelaku bilang, ada yang meminta ini cepat-cepat diberesin," ujar Kiki The Potters.

"Cuma keluarga pelaku enggak mau," imbuhnya.

Baca juga: Dikenal Bisa Taklukkan Pria, Hanya 1 Sosok Bikin Nikita Mirzani Malu: Cintaku Ditolak, Punya Pacar

Tak berhenti di situ saja, Kiki The Potters juga membeberkan kejadian yang dialami para saksi atas kasus Nikita Mirzani tersebut.

Ternyata para saksi didatangi oleh oknum yang mengaku sebagai pengacara.

Para oknum tersebut diminta untuk menghilangkan barang bukti atas kasus yang menyeret Nikita Mirzani.

"Ada lagi dari cerita saksi-saksi, ada oknum yang mengaku pengacara," ujar Kiki The Potters.

"Dia datang untuk mengiming-imingi saksi supaya tidak datang ke penyidikan, dan mengaburkan barang bukti," imbuhnya.

Baca juga: Ngakak Heboh Lesty Kejora Kejengkang, Rizky Billar Sigap Menopang, Malah Rangkul-rangkulan di Lantai

YouTuber Vasco Ruseimy langsung menegaskan bahwa kejadian tersebut sudah melanggar hukum.

"Menghilangkan barang bukti itu pidana loh Ki," kata Vasco Ruseimy.

"Mengganggu proses penyidikan itu pidana loh," imbuhnya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved