Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Belasan Pohon Sonokeling di Tulungagung Ditebang, LSM Lingkungan Mengingatkan Kasus Pencurian 2019

Saat diketahui wartawan, mereka meninggalkan lokasi penebangan di barat halte SMPN 1 Sumbergempol

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunJatim.com/ David Yohanes
Lokasi penebangan pohon sonokeling di Tulungagung 

Penelusuran di lapangan, penebangan dilakukan sejak dari Kecamatan Rejotangan.

Polanya sama, hanya batang pohon yang diambil.

Selama proses penebangan, polisi berjaga untuk mengamankan lalu lintas.

Informasi yang didapat dari petugas lapangan, ada 18 pohon yang ditebang.

"Rencananya 18 yang ditebang, tadi masih sisa empat yang belum ditebang. Mereka izin meneruskan penebangan, tapi ternyata malah pergi," ucap sumber ini.

Dinamisator Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), M Ichwan Musyofa mempertanyakan pemotongan pohon itu.

Ichwan curiga, karena sonokeling adalah kayu dengan nilai ekonomis tinggi.

Jenis kayu ini bahkan bisa tiga kali lebih mahal dibanding jati.

"Kalau alasannya untuk keamanan pengguna jalan, kenapa yang dipotong semuanya sonokeling?" ujar Ichwan.

Ichwan pun menunjuk sebuah pohon sengon laut ukuran besar tidak jauh dari halte SMPN 1 Sumbergempol.

Menurutnya, pohon itu lebih berbahaya dan layak dipotong dibanding sonokeling.

Sebab sonokeling adalah jenis pohon kokoh yang tidak mudah ambruk.

"Kenapa bukan dahan-dahan pohon asam Jawa yang menggantung di atas jalan yang dirapikan? Tapi malah sonokeling yang masih sehat," ucap Ichwan.

Ichwan mengungkapkan, pemotongan pohon di tepi jalan harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain membahayakan atau mati.

Jika memang pemotongan itu resmi, maka pohonnya harus dikumpulkan di kantor polisi atau Besar Balai Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved