Emas Ibu Pedagang Pasar Ngemplak Dicuri, Sang Anak Kerja Sama dengan Toko Perhiasan: Tangkap Pelaku
Pedagang di Pasar Ngemplak Tulungagung jadi korban pencurian emas. Pelaku ditangkap anak korban. Ini penjelasan Kapolsek Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Agus Susilo (42), tersangka pencuri emas pedagang Pasar Ngemplak Tulungagung.
Teguh pun menangkap Agus beserta barang bukti berupa perhiasan milik ibunya.
Agus kemudian diserahkan ke Polsek Tulungagung, untuk menjalani proses hukum.
Kini warga Dusun Tumpakaren, Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Taksir nilai perhiasan yang dicuri tersangka sekitar Rp 9.000.000. Tersangka kami jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkas Rudi.
Penulis: David Yohanes
Editor: Heftys Suud