Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Madura Geger, Mayat Nenek Ditemukan dalam Keadaan Tertelungkup oleh Cucu di Depan Teras Rumah

Warga Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura digegerkan dengan adanya penemuan mayat di Perumahan Jokotole

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kuswanto Ferdian
Tim Inafis datangi rumah nenek Patima di Madura 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Warga Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura digegerkan karena penemuan mayat di Perumahan Jokotole Regency Blok B-06, Kelurahan Barurambat Timur, Senin (7/12/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.

Mayat yang ditemukan meninggal dunia di halaman rumahnya ini, bernama Patima, seorang perempuan berusia 65 tahun, warga setempat.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan kronologi ditemukannya mayat seorang nenek ini.

Baca juga: Pria di Malang Curi Bunga Hias Beserta Potnya, Korban Ungkap Kronologinya

Kata dia sekitar pukul 04.30 WIB, sebelum ditemukan meninggal dunia, yang bersangkutan sempat menghubungi Nancy Cintiawati, cucunya.

Lalu, neneknya bercerita kalau sedang pusing.

Kemudian, sekitar pukul 07.30 WIB, Nancy mendatangi rumah neneknya di Perumahan Jokotole Regency.

Setiba di rumah neneknya itu, Nancy melihat pagar rumah neneknya dalam keadaan terkunci. 

"Setelah membuka pagar menggunakan kunci cadangan, Nancy menemukan neneknya dalam keadaan tertelungkup di depan teras dalam keadaan meninggal dunia," kata Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah saat dikonfirmasi TribunMadura.com.

Menurut AKP Nining Dyah, berdasarkan keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan mempunyai riwayat kencing manis kering (kolesterol) dan dalam tiga hari ini mengeluh sakit kepala (pusing).

Rencananya, pihak keluarga akan memakamkan nenek Patima di pemakaman TPU Gherre Manjeng, Jalan Teja, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan.

"Pihak keluarga juga tidak menginginkan dilakukan autopsi dan menerima atas meninggalnya korban dengan menandatangani surat pernyataan," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved