Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2020

TATA CARA Coblos Pilkada 2020 saat Pandemi, Perhatikan 6 Hal Sebelum ke TPS, Cek Panduan Lengkap

Berikut panduan dan tata cara coblos Pilkada 2020 saat pandemi, ada 6 hal yang harus anda cermati sebelum pergi ke TPS.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribunnews.com
Panduan tata cara coblos Pilkada Serentak 2020 

Cara kedua, bisa melalui HP dengan mengakses situs resmi lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

2. Datang ke TPS

Pada hari H Pilkada 2020, yaitu Rabu 9 Desember 2020, datanglah ke TPS, tempat Anda mencoblos untuk menyalurkan hak pilih.

Jangan lupa membawa KTP dan Formulir C6 alias surat undangan berupa pemberitahuan untuk memilih.

Bagi Anda yang belum memiliki KTP elektronik, bisa membawa KTP sebelumnya (non elektronik) atau surat keterangan (suket) perekaman KTP elektronik.

Setelah memperlihatkan KTP dan menyerahkan Formulir C6, Anda juga akan diminta untuk mengisi daftar hadir.

Yang harus diperhatikan, datanglah ke TPS pada jam yang telah ditentukan atau tertera di undangan.

Hal ini agar tidak terjadi penumpukan seperti pada Pilkada tahun lalu dan menghindari kerumunan di tengah pandemi.

Jangan lupa untuk memakai masker sejak dari rumah.

Di TPS memang disediakan masker, tapi itu hanya cadangan dan jumlahnya terbatas.

Pemilih juga diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menulis atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir.

Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai bergantian oleh ratusan orang.

Juga cuci tangan atau pakai hand sanitizer sebelum memasuki area TPS.

Distribusi logistik Pilkada Kediri
Distribusi logistik Pilkada Kediri (TribunJatim.com/ Farid Mukarrom)

3. Tunggu giliran

Setelah mengisi daftar Hadir, Anda akan diminta untuk menunggu giliran mencoblos.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved