Pilkada Serentak 2020
Hasil Quick Count Gibran dan Bobby di Pilkada Serentak 2020: Putra & Menantu Jokowi Unggul Sementara
Hasil hitung cepat/quick count di sebagian daerah sudah mulai digelar. Lalu, bagaimana hasil quick count Gibran dan Bobby di Pilkada Serentak 2020?
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini hasil hitung cepat Pilkada 2020 di Solo dan Medan versi Voxpol.
Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution sementara memimpin.
Pilkada 2020 di Solo dan Medan, menarik perhatian sebagian orang.
Pasalnya, putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi satu di antara pasangan calon.
Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wali Kota Solo, berpasangan dengan Teguh Prakosa.
Sementara itu, Bobby Nasution maju jadi Calon Wali Kota Medan, berpasangan dengan Aulia Rachman.
Hasil hitung cepat atau quick count di sebagian daerah sudah mulai digelar.
Lalu, bagaimana hasil quick count Gibran dan Bobby di Pilkada Serentak 2020?
Baca juga: Hasil Pilkada Trenggalek 2020: Hitung Cepat Tim Internal Mas Ipin-Syah Klaim Menang di 13 Kecamatan
Baca juga: Hasil Pilkada Malang 2020, Hitung Cepat LSI Denny JA: Sandi Menang Tipis, Paslon Independen Buncit
Berikut hasil hitung cepat berdasarkan survei lembaga Voxpol Center pukul 17.03 WIB, yang Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ) pantau dari YouTube Kompas TV:

Sementara, lawannya yakni Bagyo Wahyono-FX Supardjo memperoleh 13,34 persen suara.
Total suara yang sudah masuk sebanyak 100 persen.
Di Pilkada Solo 2020, Gibran-Teguh unggul sementara dengan perolehan 86,65 persen suara.
Lalu untuk Pilkada Medan 2020, Bobby-Aulia juga unggul sementara dengan 53,05 persen suara.
Pasangan calon Akhyar Nasution - Salman Alfarisi memperoleh 46,94 persen suara.
Total suara yang masuk sebanyak 96,42 persen suara.
Dengan begitu, putra sulung dan menantu Jokowi, sementara masih memimpin.
Baca juga: Hasil Pilkada Lamongan 2020, Hitung Cepat Pusdeham: YesBro Unggul 279.079 Suara di 19 Kecamatan
Baca juga: Hasil Pilkada Tuban 2020: Cabup Lindra Raih 223 Suara di TPS 09 Perbon, Jauh dari Paslon 01 dan 02

Diketahui, proses rekapitulasi penghitungan suara dilakukan mulai Rabu hingga Sabtu, (26/12/2020).
Masyarakat bisa mengetahui hasil Pilkada 2020 secara cepat melalui metode hitung cepat.
Hasil hitung cepat ini bukan hasil resmi dari Pilkada Serentak 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pilkada 2020 secara resmi sesuai dengan rekapitulasi penghitungan suara.
Namun, hasil hitung cepat sering menjadi tolak ukur kemenangan pasangan calon, karena hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020 di Solo dan Medan Versi Voxpol: Gibran dan Bobby Sementara Memimpin