Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DAFTAR Harga Rokok 2021, Tarif Cukai Hasil Tembakau Bakal Lebih Mahal, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Berikut harga rokok 2021, cukai hasil tembakau pada tahun depan akan lebih mahal.

Kontan/Muradi
Ilustrasi cukai rokok 

Berikut prediksi harga rokok tahun 2021:

SPM I naik Rp145/batang menjadi Rp935/batang

SPM Golongan IIA naik Rp80/batang menjadi Rp565/batang

SPM Golongan IIB naik Rp85/batang menjadi Rp555/batang

SKM I naik Rp125/batang menjadi Rp865/batang

SKM IIA naik Rp65/batang menjadi Rp535/batang

SKM IIB naik Rp70/batang menjadi Rp525/batang

SKT IA: Rp425/batang

SKT IB: Rp330/batang

SKT II: Rp200/batang

SKT III: Rp110/batang

Baca juga: Nonton Online Drama Korea True Beauty Sub Indo Episode 1-2 (On Going), Link Streaming di Sini!

Sampah Puntung Rokok Bisa Bawa Malapetaka

Tidak sedikit sampah puntung dibuang sembarangan tidak pada tempat khusus pembuangan puntung.

Banyak perokok yang mengira sampah puntung berbentuk sangat kecil dan dianggap tidak mengotori lingkungan dan tidak sebanding dengan sampah besar lainnya.

Dalam konferensi pers bersama National Geographic Indonesia yang bertajuk #BerbagiCerita-Kolaborasi Membangun Kesadaran dalam Penanganan Sampah Puntung menegaskan pemahaman puntung bukan sampah adalah salah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved