DAFTAR Harga Rokok 2021, Tarif Cukai Hasil Tembakau Bakal Lebih Mahal, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Berikut harga rokok 2021, cukai hasil tembakau pada tahun depan akan lebih mahal.
Berikut prediksi harga rokok tahun 2021:
SPM I naik Rp145/batang menjadi Rp935/batang
SPM Golongan IIA naik Rp80/batang menjadi Rp565/batang
SPM Golongan IIB naik Rp85/batang menjadi Rp555/batang
SKM I naik Rp125/batang menjadi Rp865/batang
SKM IIA naik Rp65/batang menjadi Rp535/batang
SKM IIB naik Rp70/batang menjadi Rp525/batang
SKT IA: Rp425/batang
SKT IB: Rp330/batang
SKT II: Rp200/batang
SKT III: Rp110/batang
Baca juga: Nonton Online Drama Korea True Beauty Sub Indo Episode 1-2 (On Going), Link Streaming di Sini!
Sampah Puntung Rokok Bisa Bawa Malapetaka
Tidak sedikit sampah puntung dibuang sembarangan tidak pada tempat khusus pembuangan puntung.
Banyak perokok yang mengira sampah puntung berbentuk sangat kecil dan dianggap tidak mengotori lingkungan dan tidak sebanding dengan sampah besar lainnya.
Dalam konferensi pers bersama National Geographic Indonesia yang bertajuk #BerbagiCerita-Kolaborasi Membangun Kesadaran dalam Penanganan Sampah Puntung menegaskan pemahaman puntung bukan sampah adalah salah.