Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Lamongan 2020

Diwarnai Protes, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Lamongan Tetap Lanjut

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara pilkada Lamongan dimulai hari ini, Rabu (16/12/2020).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Suasana gelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten di salah satu hall hotel di jalan Sunan Drajad, Rabu (16/12/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara pilkada Lamongan 2020  dimulai hari ini, Rabu (16/12/2020).

Hingga siang, tahapan rekapitulasi belum menuntaskan 2 kecamatan, yaitu Bluluk dan Babat dari 27 kecamatan di Lamongan.

Namun, KPU memastikan akan menyelesaikannya hari ini, sesuai jadwal Pilkada Lamongan 2020.

"Bagaimanapun dinamikanya nanti kita upayakan bisa selesai hari ini," kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara pilkada Lamongan dimulai hari ini dan dijadwalkan bisa selesai hari ini juga. Mahrus menambahkan, seiring dengan dinamika yang ada, pihaknya berharap agar pelaksanaan rekapitulasi suara bisa tuntas hari ini.

Ditanya terkait adanya keberatan saksi salah satu paslon, Mahrus menyebut, pleno yang dilakukan hari ini sudah dilakukan secara berjenjang dan beberapa persoalan sudah selesai ditingkat kecamatan.

Baca juga: Kabar Baru Rumah Tangga Dory Harsa, Aksi Nella Masak Disorot Hargailah, Lihat Kondisi Dapurnya

Baca juga: Akhirnya Rizki DA Bongkar Masalah Rumah Tangganya, Meledak Terpancing Hujatan: Tak Akan Lari

Baca juga: PSM Makassar Akan Dijual dan Pindah ke Banyuwangi? Ini Kata Manajemen Tim Juku Eja

Dikatakan, dinamika yang ada di forum rapat pleno adalah sesuatu yang wajar. Dari beberapa saksi, di satu sisi memang itu kajian dari timnya merupakan sebuah permasalahan dan perlu di clear kan di tingkatan pleno.

"Kita kemarin kan sudah pleno di tingkat kecamatan ya, artinya itu sudah clear di tingkatan kecamatan mustinya. Dan manakala belum terselesaikan di tingkat kecamatan, maka di forum inilah kita menyelesaikan semuanya itu," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara yang digelar di salah satu Hotel di Lamongan ini juga sempat diwarnai aksi protes dari saksi Paslon 1, Suhandoyo - Astiti Suwarni.

Salah satu saksi Paslon 1, Nasrullah mengatakan, ada temuan dari penelitian sertifikat hasil C1 bahwa ada 900 lebih TPS di Lamongan yang menurut saksi tidak sesuai dengan peraturan.

"Ada temuan dari hasil penelitian sertifikat hasil C-1, bahwa ada 900 lebih TPS yang menurut Saksi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tata cara penyelenggaraan Pilkada, dan proses pemungutan suara," kata Nasrullah kepada TribunJatim.com.

Temuan lainnya, menurut Nasrullah, terkait jumlah surat suara yang tidak sama dengan jumlah DPT. Kejanggalan lainnya, kata Nasrullah, adalah penggunaan surat suara tidak sama dengan suara sah ditambah dengan suara tidak sah.

Sementara, itu data dari Sirekap KPU menunjukkan, Pilkada Lamongan yang diikuti oleh 3 pasangan dimenangkan Paslon Yuhronur Efendi - Abdul Rouf nomor 2 menunjukkan, paslon 1 mendulang suara sebesar 37,8 persen, paslon 2 sebesar 42,5 persen dan paslon 3 sebesar 19,7 persen. Jumlah suara yang masuk ke aplikasi Sirekap hingga saat ini sudah sebesar 89,61 persen.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved