Kasus Covid-19 di Bangkalan Mulai Muncul di Kantor Pemkab Bangkalan

Kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan mulai masuk ke Gedung Utama Pemkab Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta

Tayang:
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Freepik
Ilustrasi Corona atau Covid-19 yang sudah mulai masuk di kantor Pemkab Bangkalan 

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan mulai masuk ke Gedung Utama Pemkab Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta. Itu setelah tiga pegawai di ruang kerja Staf Sekretaris Daerah (Sekda) positif terkonfirmasi.

Kepastian ketiga Staf Sekda positif Covid-19 disampaikan melalui Siaran Pers Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Minggu (20/12/2020) malam.

"Betul Mas, saya termasuk yang positif," ungkap seorang Staf Sekda ketika dihubungi TribunJatim.com, melalui sambungan selulernya.

Kepastian staf tersebut positif  terkonfirmasi berdasarkan hasil Swab PCR yang diketahui pada Jumat (18/12/2020). Tindakan Swab PCR dilakukan sehari sebelumnya. 

Ia menjelaskan sempat keletihan usai menggowes menyusuri kawasan Perbukitan Kampak Kecamatan Geger di tengah hujan lebat.

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Ditangkap Seusai Sembunyi d Sungai

Hingga saat ini, ia menjalani isolasi mandiri di rumahnya didampingi isterinya. Sedangkan anak-anak diungsikan ke rumah neneknya.

Kondisi fisiknya disampaikan  baik. Bahkan ia sempat video call dengan rekan kerja sesama positif. 

"Mendengar saya positif, Bapak Sekda (Ir Taufan ZS) langsung minta Swab," pungkasnya.

Ruang Staf Sekda berada di ujung selatan Gedung Utama Pemkab Bangkalan. Terpisah sekitar 5 meter, berhadapa dengan ruang kerja Sekda Ir Taufan ZS.

Ruang kerja Taufan berdekatan  dengan ruang kerja Asisten Pemerintahan Siswo Irianto dan sejumlah ruang kerja asisten lainnya, ruang kerja para staf ahli, dan ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan Mohni.

Sedangkan ruang kerja Bupati Bangkalan Bupati RK Abdul Latif (Ra Latif), terhubung lorong sejauh sekitar 40 meter dari ruang sekda.

Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Zain mengungkapkan, tambahan tiga Staf Sekda itu menambah sebaran Covid-19 di lingkungan Perkantoran Pemkab Bangkalan

"Klaster perkantoran
pemerintah ini juga muncul di Kantor Sekda, tiga pegawainya positif terkonfirmasi," ungkapnya.

Hingga Minggu (20/12/2020) malam, total pegawai positif terkonfirmasi di komplek perkantoran Pemkab Bangkalan berjumlah 21 orang.

Dengan rincian 13 pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), 5 pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPKPR), serta 3 Staf Sekda.

Guna menekan angka penyebaran, Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) memperpanjang masa Work From Home (WHF) atau bekerja dari rumah bagi para pegawai di Bappeda, DPKPR, dan Staf Sekda.

"Penutupan Kantor Bappeda dan DPRKP Bangkalan diperpanjang selama tiga hari. Terhitung mulai Senin (21/12/2020) hingga Rabu (23/12/2020)," jelasnya. 

Penutupan sementara aktifitas kedinasan di Kantor Bappeda Bangkalan telah dilakukan sejak Selasa (8/12/2020).

Itu setelah hasil Swab PCR terhadap 10 pegawainya, dua orang di antaranya dinyatakan positif terkonfirmasi.

Sedangkan kantor DPRKP, aktifitas kedinasan dilakukan dengan WFH sejak Selasa (15/12/2020).

Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut berlokasi di komplek perkantoran Pemkab Bangkalan.

Hasil tindakan Swab PCR terhadap 70 pegawai DPKPR Bangkalan mendapati dua orang dinyatakan positif terkonfirmasi.

"Perpanjangan masa penutupan aktifitas kedinasan di Bappeda dan DPKPR setelah terjadi tambahan kasus terpapar.Covid-19 pada kedua OPD tersebut," pungkas Agus.

Dengan bertambahnya kasus positif dari klaster perkantoran ini, Satgas Penanganan
Covid-19 Kabupaten Bangkalan  juga melakukan upaya sebagai berikut :

Pertama, mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bangkalan Nomor 061/3966/433.112/2020 tanggal 17
Desember 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penularan Covid-19 Melalui Disiplin
Penerapan Protokol Kesehatan yang ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD dan satuan
unit kerja sampai ke tingkat desa/kelurahan;

Lalu melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan perkantoran pemerintah;

Selanjutnya, melaksanakan inspeksi mendadak protokol kesehatan di lingkungan perkantoran pemerintah.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved