TNI-Polri dan Satpol PP Bangkalan Bubarkan Kerumunan Massa di Lokasi Pagelaran Orkes Dangdut
Sedikitnya 50 personil gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Bangkalan membubarkan kerumunan massa di lokasi pagelaran musik dangdut
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Sedikitnya 50 personil gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Bangkalan membubarkan kerumunan massa di lokasi pagelaran musik dangdut di Desa Bunajih Kecamatan Labang, Minggu (20/12/2020) malam.
Puluhan personil gabungan pimpinan Kasartreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja tiba di lokasi pada pukul 19.30 WIB.
"Pembubaran kerumunan massa berakhir pukul 21.25 WIB. Giat berjalan kondusif," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Arif DJ, Senin (21/12/2020).
Ia menjelaskan, pembubaran kerumunan massa dilakukan sesuai Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan.
Baca juga: Petani Pamekasan Tewas Kesetrum Listrik di Teras Rumahnya, Korban Telentang Dikira Tidur Kelelahan
"Kerumunan massa semalam tidak mengindahkan pentingnya penerapan protokol kesehatan," pungkas Arif.
Kapolsek Sukolilo AKP Bahrudi mengungkapkan, upaya pendekatan persuasif telah lama dilakukan kepada pihak tuan rumah ketika pihak polsek mendengar akan digelar panggung orkes dangdut.
"Jauh hari sebelumnya sudah kami ingatkan. Begitu kami tiba di lokasi, perangkat-perangkat orkes sudah mulai dikemas," ungkap Bahrudi.
Ia mengimbau dan meminta pengertian masyarakat di tengah masa pendemi Covid-19 saat ini.
"Jangan dulu gelar kerumunan. Apalagi sekarang yang terdampak Covid-19 masih meningkat," pungkasnya. (edo/ahmad faisol)