Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Cak Hud Melarang Gelaran Perayaan Tahun Baru 2021 di Sidoarjo, Bakal Segera Terbitkan Surat Edaran

Cak Hud melarang semua gelaran perayaan Tahun Baru 2021 di Sidoarjo, akan segera terbitkan surat edaran. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, di Pendopo Sidoarjo, Senin (21/12/2020). 

Demikian halnya saat perayaan Tahu Baru 2021, semua personel polisi juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan. 

Baca juga: Dinas Kesehatan Sediakan 27.000 Alat Rapid Test untuk Panitia Pilkades Serentak 2020 di Sidoarjo

Baca juga: JEJAK Karier Tri Rismaharini Kini Menteri Sosial, 2 Periode Jabat Wali Kota Surabaya, ini Profilnya

"Kami mengimbau agar semua pihak mematuhi peraturan ini. Karena semua demi kesehatan kita bersama. Jika ada yang melanggar, tentu kami akan menindak tegas," lanjut Kombes Pol Sumardji.

Hal serupa disampaikan Komandan Kodim 0816/Sidoarjo, Letkol Inf Mohamad Iswan Nusi.

Pihaknya juga bersiap mengerahkan personel untuk membantu dalam kegiatan kamtibmas selama Natal dan Tahun Baru 2021

“Diberikan bantuan 79 satuan tempur dari Kodam V Brawijaya, 185 personel langsung diback-up ke Polresta Sidoarjo, 355 personel akan disebar ke titik keramaian seperti stasiun, terminal, bandara, mall dan pasar," kata dia.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved