Pemkab Tulungagung Bantah Video Kondisi Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di GOR Lembupeteng
Beredar video dengan narasi kondisi Gedung Olahraga (GOR) Lembupeteng Tulungagung yang dijadikan ruang perawatan Covid-19
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG-
Beredar video dengan narasi kondisi Gedung Olahraga (GOR) Lembupeteng Tulungagung yang dijadikan ruang perawatan Covid-19.
Dalam video itu terlihat lantai GOR disulap menjadi deretan tempat tidur pasien.
Video itu menyebar antar Whatsapp dan Grup Whatsapp serta media sosial sejak Selasa (22/12/2020) siang.
Tata letak bangunan di dalam video itu sekilas mirip dengan GOR Lembupeteng Tulungagung.
Baca juga: Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya Sumbang 2 Ton Beras ke Ponpes Syaichona Cholil Bangkalan
Video itu menyebar dengan cepat dan sempat membuat masyarakat Tulungagung ketakutan.
“Kondisinya dianggap sudah sangat parah, makanya banyak yang bertanya kepada saya. Termasuk para tokoh dan masyarakat umum,” terang Kabag Protokol dan Kerja Sama Pimpinan Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro, Rabu (23/12/2020).
Galih menegaskan, video yang sengaja disebarkan itu bukan di GOR Lembupeteng.
Sebab Pemkab Tulungagung membatalkan penggunaan GOR di Jalan Soekarno-Hatta ini sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Kebutuhan penambahan ruang perawatan dijawab dengan mengubah Puskesmas Kauman dan Ngunut sebagai rumah sakit darurat, serta menambah kapasitas perawatan pasien Covid-19 di 15 Puskesmas.
“Yang jelas yang menyebarkan awal sangat paham soal rencana penggunaan GOR ini untuk rumah sakit darurat,” sambung Galih.
Karena sudah terlalu banyak yang meneruskan video itu, metadatanya sudah rusak dan tidak diketahui siapa pengirim awalnya.
Galih tidak berniat melaporkan penyebaran video hoaks ini ke pihak berwajib.
Ia hanya membuat video klarifikasi, dengan menambahkan tulisan keterangan di video yang sama, bahwa video itu bukan di GOR Lembupeteng.
“Saya Cuma tag Polres Tulungagung, tapi kemudian menyebar ada yang tag Mabes Polri dan Polda Jatim Jatim,” tutur Galih.
Lebih jauh Galih meminta masyarakat untuk cek dan ricek informasi yang didapatnya.
Jika tidak tahu kebenarannya, lebih baik menahan diri tidak ikut menyebarkannya.
Sebab jika informasi itu tidak benar, maka berpotensi membuat keresahan secara luas dan bisa berdampak pada masalah hukum. (David Yohanes)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/wakil-juru-bicara-satgas-penanganan-covid-19-tulungagung-galih-nusantoro-pada-kamis-10-desember-2020.jpg)