Rekonstruksi Pembunuhan di Tulungagung, Ada Bekas Pelecehan di Tubuh Korban
Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi pembunuhan Ni'ma Turohmah (45), warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Rabu (23/12/2020)
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG
Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi pembunuhan Ni'ma Turohmah (45), warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Rabu (23/12/2020).
Rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Tulungagung.
Rumah Ni'ma, TKP pembunuhan diganti dengan ruangan penyidik Satreskrim.
"Atas saran dari Satintelkam, rekonstruksi kami pindahkan. Karena ada potensi gangguan keamanan," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka Budi Susanto (27) memeragakan 75 adegan.
Baca juga: Kapolres Lamongan Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru di Lamongan
Tidak ada fakta baru ditemukan. Namun Yudo mengungkapkan, tersangka berupaya melakukan kekerasan seksual kepada korban.
Hal ini dibuktikan hasil visum yang menunjukkan luka baru di kemaluan korban.
"Ada robekan baru ke arah jam 9. Perbuatan itu dilakukan setelah korban meninggal dunia," sambung Yudo.
Selain itu rekonstruksi menegaskan motif pembunuhan karena dendam.
Sebab sebelumnya tersangka mengaku punya motif asmara dan pencurian.
Budi mengaku sakit hati karena kerap ditegur dan dimaki oleh korban dan suaminya, karena sering mengambil air dari musala.
"Di depan rumah korban ini ada musala, tersangka mengambil air dari musala ini dan ditegur. Dari situ dia merasa dendam," ungkap Yudo.
Budi dinyatakan sehat jasmani dan rohani sehingga layak menjalani proses hukum.
Ni'ma ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Kamis (19/11/2020) malam.
Saat itu Ni'ma ada di rumah sendirian, karena suaminya tahlilan dan dua anaknya tinggal di pondok pesantren.
Polisi menangkap Budi pada Jumat (20/11/2020) menjelang subuh di rumahnya, yang ada di sebelah barat rumah korban. (David Yohanes/day)