Cara Mudah
Tak Bisa Cairkan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP? Ini Cara Buat Pengaduan, Lihat Daftar Kontak
Anda tak bisa mencairkan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP? Jangan khawatir, berikut cara buat pengaduannya.
Solusinya adalah siswa tersebut harus membuat KIP terlebih dahulu.
Masih dalam situs yang sama dijelaskan, siswa dapat mendaftar KIP dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan/sekolah terdekat.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Setiap penerima dana bantuan PIP, wajib menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
Baca juga: CARA Mudah Vote Peserta Indonesian Idol 2021, Kirim Voting di WhatsApp Gratis 3 Kali, RCTI+ Kuota 10
Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Kewajiban lainnya, penerima harus memanfaatkan dana bantuan itu untuk keperluan yang relevan.
Selain itu, terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Tanya Jawab Program Indonesia Pintar
Dikutip dari laman Indonesia Pintar Kemdikbud, Program Indonesia Pintar merupakan program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Program ini bertujuan membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Mereka yang merupakan penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu tersebut memberikan jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Berikut tanya jawab seputar PIP dan cara mengecek penerimanya melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
1. Siapa sasaran program PIP?