Berita Madura United
Madura United: Jika Bulan Ini Tak Ada Kejelasan, Bubarkan Saja Liga 1 2020
Madura United meminta lanjutan Liga 1 2020 dihentikan, jika hingga akhir bulan Desember 2020 ini tidak kunjung ada kejelasan.
Penulis: Khairul Amin | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Khairul Amin
TRIBUNJATIM.COM, MADURA - Madura United meminta lanjutan Liga 1 2020 dihentikan, jika hingga akhir bulan Desember 2020 ini tidak kunjung ada kejelasan.
Hal itu disampaikan Zia Ulhaq Abdurrahim, Direktur Utama PT Polana Bola Madura Bersatu, perusahaan yang menaungi Madura United (MU).
Baca juga: Jelang Keberangkatan TC ke Spanyol, Beberapa Pemain Timnas Indonesia U-19 Alami Cedera
Meski PSSI memutuskan kembali akan memutar lanjutan kompetisi musim ini Februari 2021 mendatang.
Hingga saat ini, PSSI belum mengantongi izin menggelar laga dari kepolisian.
"Kalau bulan ini tidak ada kejelasan, Madura United menyatakan deklarasi, sebaiknya dibubarkan saja Liga 1 2020, gak perlu dilanjutkan kembali," tutur Zia Ulhaq pada TribunJatim.com, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Resmi Menikah, Greysia Polii Banjir Ucapan Selamat
Akibat tidak ada kejelasan lanjutan kompetisi, dijelaskan Zia Ulhaq, pihaknya serba sulit menentukan program, termasuk juga soal nasib pemainnya yang rata-rata akan berakhir bulan Desember 2020 ini.
Sebab, pria asal Pamekasan itu menyebut bahwa dasar penentuan kontrak pemain adalah kepastian kompetisi.
"Tapi sudah dalam tahap penjajakan, cuma kami masih menunggu kabar juga dari PT LIB tentunya," ucap Zia Ulhaq.
Baca juga: Gareth Bale Akhiri Puasa Gol Selama 2.975 Hari di Ajang Piala Liga Inggris
Tidak ada target kapan harus selesai soal penjajakan kontrak pemain, sebab lanjutan kompetisi juga belum ada titik terang.
Namun, ia memastikan bahwa paling telat awal tahun 2021, sudah ada keputusan soal nasib pemainnya di Madura United.
"Pada intinya pemain sudah terjalin komunikasi, kesepakatan secara lisan, kemungkinan di akhir bulan (Desember 2020) atau awal bulan depan nantinya akan dilanjutkan dengan kontrak atau pra kontrak dulu," pungkasnya.