Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Syarat dan Jam Buka Rapid Test di Stasiun Kota Baru Malang, Catat Jadwalnya!

Sejak adanya pandemi Covid-19, PT KAI Daop 8 Surabaya telah membuka layanan rapid tes antigen di setiap stasiun besar di wilayahnya.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Calon penumpang di Stasiun Malang mencetak tiket kereta api di mesin yang tersedia. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sejak adanya pandemi Covid-19, PT KAI Daop 8 Surabaya telah membuka layanan rapid tes antigen di setiap stasiun besar di wilayahnya.

Calon penumpang diharapkan untuk menunjukkan hasil negatif atau non-reaktif rapid test saat akan menggunakan moda transportasi kereta api.

Memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru (2020) merupakan puncak tertinggi lonjakan penumpang yang terjadi di setiap stasiun di wilayah Daop 8 Surabaya.

Sejak 18 Desember 2020 tercatat, jumlah penumpang rata-rata lebih dari 10.000 orang per hari.

Baca juga: KA Lokal Tujuan Surabaya Jadi Favorit di Stasiun Malang Kota Baru Saat Libur Natal & Tahun Baru 2021

Baca juga: Stasiun Kediri Mulai Melayani Rapid Tes Antigen, Tarifnya Rp 105.000

PT KAI pun mengimbau kepada calon penumpang agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang ada, seperti menunjukkan bukti hasil rapid test.

Rapid tes tersebut bisa dilakukan di setiap stasiun dengan biaya senilai Rp 105 Ribu.

"Seperti di Stasiun Kota Baru Malang ini, pelayanan rapid tes dibuka mulai pukul 07:00 - 16:00 WIB," ucap Wakil Kepala Stasiun Malang, Gozuli, Jumat (25/12).

Gozuli menyampaikan, bahwa poin pertama yang menjadi syarat untuk mengikuti rapid tes di Stasiun Malang ialah calon penumpang diharuskan memiliki tiket.

Setelah itu, baru mengambil nomor antrean ke customer service, yang dilanjutkan dengan menyerahkan nomor antrean ke counter rapid.

"Prosesnya seperti itu, baru setelah itu lanjut ke pengambilan sample dan menunggu hasil rapid tes. Selanjutnya, apabila negatif boleh melanjutkan perjalanan," tandasnya.

Penulis: Rifky Edgar

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved