Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buat Video Syur Bareng, Gisel Sedang Mabuk? Simak Kata Polisi, Ancaman Hukum Lebih Berat dari MYD

Benarkah Gisel sebenarnya sedang mabuk? Polisi sempat mengungkap perbedaan ancaman hukuman antara MYD dan Gisella.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Twitter via Tribunnews
Siapakah MYD, pemeran pria di video syur Gisella Anastasia? Ini ciri fisiknya. 

TRIBUNJATIM.COM - Gisel disebut sedang mabuk saat melakukan pengambilan gambar video syur bersama MYD.

Setelah video ramai beredar, banyak netizen yang mulai menebak sikap Gisella dalam cuplikan tersebut.

Buat video syur bareng , rupanya Gisella dan MYD tak dapat ancaman hukuman sama.

Polisi pun mengungkapkan ancaman hukuman keduanya yang kini berbeda.

Kolase foto Michael atau MYD dan Gisella Anastasia.
Kolase foto Michael atau MYD dan Gisella Anastasia. (via TribunTimur)

Seperti dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID, ada anggapan bahwa Gisella sedang mabuk saat pengambilan gambar bersama MYD.

Banyak dari masyarakat menilai Gisel di bawah pengaruh alkohol ketika itu.

Hal tersebut pun semakin menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Polisi akhirnya buka suara soal anggapan tersebut.

Isu kondisi tak sadar Gisella Anastasia saat merekam video syur singkat yang tersebar di internet beberapa waktu lalu memang kencang.

Gisel dan Michael Yukinobu yang terseret dalam kasus video syur 19 detik
Gisel dan Michael Yukinobu yang terseret dalam kasus video syur 19 detik (Tribunnews.com)

Banyak yang menganggap rekan Michael Yukinobu De Fretes ini mabuk, Polisi sendiri belum mau memastikan.

Sempat akan mengeluarkan pernyataan, Polisi sendiri menyebut bahwa itu masih menjadi materi pemeriksaan.

"Ya diakui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di konfersi pers, Rabu (30/12/2020).

"Ini sudah masuk ke materi nih hal-hal yang-yang dikecualikan dipublikasikan," sambung Yusri menambahkan.

Walau belum mau menjelaskan lebih lanjut, Yusri sendiri berjanji akan menyampaikan hal ini setelah pemeriksaan.

"Sebenarnya belum boleh kita sampaikan di sini, nanti kita sampaikan," ucap Yusri menjelaskan.

Gisel
Gisel (Tribunnews)

Adapun sebagai tersangka, Gisel dan Nobu akan dipanggil polisi pada pekan depan, Senin 4 Januari 2021, jam 10 pagi.

"Nanti tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).

Keduanya akan dipanggil di hari yang sama mengingat keduanya berstatus tersangka.

"Jadi dua-duanya," kata Yusri.

Sebelumnya, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.

Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.

Baca juga: Gisel Sudah Akui Buat Video Syur ke Gading Sebelum Cerai? Bocor Pengakuan Roy: Gading Terlalu Baik

Baca juga: Soal Gisel, Roy Marten Pilih Bicara dengan Gading Saja, Reaksi Mantan Adik Ipar Gisel: Serba Salah

Baca juga: Malam-malam Gisel Nangis Bicara dengan Melaney seusai Jadi Tersangka, 1 Ucapan Pilu: di Luar Kontrol

Sementara itu, ternyata ancaman hukuman antara Gisella dan MYD rupanya kini sedikit berbeda.

Meskipun keduanya membuat video bersama-sama, tetapi mereka ternyata dikenai hukuman yang berbeda.

Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD telah mengaku memerankan video syur Gisel.

Gisella Anastasia dan MYD pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Siapakah MYD, pemeran pria di video syur Gisella Anastasia? Ini ciri fisiknya.
Siapakah MYD, pemeran pria di video syur Gisella Anastasia? Ini ciri fisiknya. (Twitter via Tribunnews)

Atas perbuatannya, Gisella Anastasia dijerat dengan pasal pornografi.

"Kita persangkakan Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Polisi menjelaskan bahwa Gisel merekam sendiri aktivitas seksualnya menggunakan ponsel pribadi.

Kegiatan tersebut juga dengan persetujuan MYD. Mereka melakukannya di sebuah hotel di Medan di tahun 2017.

Setelahnya, Gisella Anastasia sempat mengirim video tersebut kepada MYD melalui Airdrop.

Gisella Anastasia diketahui mengirimkan video syur dirinya kepada MYD melalui aplikasi AirDrop.
Gisella Anastasia diketahui mengirimkan video syur dirinya kepada MYD melalui aplikasi AirDrop. (Kolase Instagram Gisella Anastasia/Apple.com/Facebook Michael Yukinobu de Fretes)

MYD menjelaskan kepada Polisi bahwa video tersebut lantas dihapusnya seminggu kemudian.

"Saudari GA mentransfer (video seks) menggunakan AirDrop kepada saudara MYD. Pengakuan MYD sempat seminggu kemudian setalah itu baru dihapus," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2010).

"Makanya MYD hanya dikenakan pasal 8 juncto pasal 34 UU No.44 tentang pornografi," bebernya.

Berdasarkan pasal yang disangkakan, Gisel diancam dengan hukuman yang lebih berat dibanding MYD, karena adanya pasal 4 ayat 1 yang artinya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

Berikut ini penjabaran mengenai pasal yang menjerat Gisel:

Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi.

"Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah)."

Analisa pakar soal video syur Gisel yang ramai dibicarakan
Analisa pakar soal video syur Gisel yang ramai dibicarakan (Instagram dan Twitter via Pos-Kupang.com)

Sebelumnya, Gisella sempat juga mengakui bahwa ponselnya yang berisi video syur nya bersama MYD tersebut hilang dan rusak.

Polisi membeberkan fakta baru kasus video syur artis yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.

Ternyata, sebelum tersebarnya video 19 detik yang viral tersebut, handphone Gisel sempat hilang dua kali.

"Ada satu handphone rusak. Ada satu handphone hilang," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).

Adapun menurut pengakuannya, Gisel mengaku handphone hilang pada manajernya.

Kolase foto Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ( MYD ).
Kolase foto Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ( MYD ). (Instagram @gisel_la dan Facebook De Fretes Michael Yukinobu)

Sedangkan handphone yang rusak ia titipkan pada keponakan.

"Yang hilang itu pengakuan ke manajernya, yang rusak itu dititip pada ponakannya," sambung Yusri menyampaikan.

Ditegaskan Yusri sendiri, Gisel dinilai telah membuat konten pornografi.

Pernyataan Yusri ini berdasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 Undang Udang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Baca Pasal 4, membuat, saya sampai yang merekam siapa? Saudari GA, dia yang rekam. Membuat memang tidak bisa untuk kepentingan pribadi," jelas Yusri.

"Yang terjadi adalah (tersampaikan ke) teman-teman semua kan, sampai khalayak ke masyarakat umum, ini yang kemudian tersebar," imbuh Yusri.

Kolase foto Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes serta video syur saat Gisel dan MYD berduaan di kamar hotel.

Kolase Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes via TribunBanten Twitter via Tribunnews
Kolase foto Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes serta video syur saat Gisel dan MYD berduaan di kamar hotel. Kolase Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes via TribunBanten Twitter via Tribunnews (Kolase Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes/Twitter)

Sebelumnya, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.

Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.

Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di Grid.ID dalam artikel berjudul Soal Anggapan Kondisi Mabuk Gisella Anastasia dalam Video 19 Detik, Begini Kata Polisi dan Buat Video Mesum Bareng, Gisella Anastasia Diancam Hukuman Lebih Berat Dibanding MYD

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved