Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Siapkan Cara Tekan Angka Kejahatan Jalanan di Surabaya, Kesadaran Masyarakat Jadi Kuncinya

Kejahatan jalanan di Surabaya tampak sangat menonjol jika dibanding kejahatan konvensional lainnya yang terjadi.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Ilustrasi pelaku kejahatan di Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejahatan jalanan di Surabaya tampak sangat menonjol jika dibanding kejahatan konvensional lainnya yang terjadi.

Angka tersebut muncul ketika polisi menggelar analisis dan evaluasi di akhir tahun 2020 kemarin.

Setidaknya ada 271 kasus pencurian dengan kekerasan serupa jambret dan begal yang dilaporkan pada tahun 2020.

Baca juga: Isi Kandungan Vaksin Covid-19 di Indonesia Terungkap, Hasil Uji Sinovac Keluar, Aman dan Halal?

Kemudian pencurian dengan pemberatan sebanyak 386 kasus yang dilaporkan.

Kejadian pencurian tertinggi adalah kasus pencurian kendaraan bermotor di tahun 2020 lalu.

Ada 818 kasus yang dilaporkan warga Surabaya terkait kehilangan kendaraan bermotornya selama tahun 2020.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian menyebutkan, marak kasus kejahatan jalanan itu menjadi salah satu atensi Satreskrim besutannya itu di tahun 2021 ini.

Salah satu cara adalah melalukan profiling terhadap kelompok para pelaku kejahatan dan giat melakukan patroli setiap hari secara tertutup.

"Kami lakukan patroli setiap hari. Pada jam-jam rawan seperti pukil 22.00 WIB malam keatas. Semua anggota turun ke lapangan untuk mencari informasi dan profiling kelompok curanmor atau 3C lainnya yang bermain di Surabaya,"ujar Oki, Senin (4/12/2021).

Selain faktor penindakan dam antisipasi kepolisian, Oki mengatakan ada faktor lain yang tak kalah penting dan jadi yang paling utama, yakni kesadaran masyarakat untuk tidak lengah dalam menyelamatkan barang berharga miliknya.

"Pelaku kejahatan selalu melihat kesempatan. Jika tidak ada kesempatan berbuat, maka mereka tidak akan mrlakukan aksinya," lanjut Oki.

Salah satu contoh, warga tidak boleh teledor saat memarkir kendaraannya, atau membawa tas cangklong saat berkendara sendiri maupun berdua di lokasi yang sepi.

"Kalau parkir dipastikan kuncinya tidak menempel. Dalam pengawasan, pastikan pakai kunci ganda untuk mempersulit pelaku mencuri. Kalau dijalanan agar tidak mengenakan perhiasan berlebih dan mencolok. Tas cangklong bisa diletakkan di jok motor. Jangan sampai memancing para pelaku untuk mengincar anda," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved