Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UPT Puskesmas Pademawu Pamekasan Ditutup Selama 14 Hari, 3 Pegawai Positif Covid-19

Pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura ditutup sementara selama 14 hari.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Pixabay
Ilustrasi - Puskesmas Pademawu Pamekasan ditutup karena ada pegawai yang positif Covid-19 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura ditutup sementara selama 14 hari.

Terhitung mulai mulai 31 Desember 2020 hingga 13 Januari 2021.

Kepala UPT Puskesmas Pademawu, dr Achmad Muzzamil mengatakan, ditutupnya pelayanan kesehatan di Kecamatan Pademawu ini, sehubungan dengan ditemukannya 3 karyawan UPT Puskemas Pademawu terkonfirmasi positif Covid-19 pada 30 Desember 2020 

Baca juga: UPDATE CORONA di Blitar, Tambah 36 Kasus Baru Positif Covid-19, 29 Kasus dari Klaster Lapas

Kata dia, pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Pademawu akan dibuka kembali pada 14 Januari 2021.

Sementara ini, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dialihkan ke Puskesmas Sopa'ah, Puskesmas Teja dan Puskesmas Kowel.

"Berdasarkan pemeriksaan hasil swab pada 30 Desember 2020, 3 karyawan kami dinyatakan positif Covid-19," kata Achmad Muzzamil, Senin (4/1/2021).

Selanjutnya, ia mengaku akan melakukan swab massal untuk karyawan yang pernah kontak dengan 3 karyawan yang positif Covid-19 itu.

Swab massal itu, kata dia akan dimulai bertahap pada 4 Januar 2021, hari ini.

"Kami tutup sementara pelayanan kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak menjadi episentrum baru penularan," inginnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved