Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Perketat Jam Malam, Surabaya Bersiap PSBB Sesuai Aturan Pemerintah Pusat

Lonjakan kasus Covid 19 di Indonesia belum juga mereda meski beberapa kali upaya menekan angka sebaran itu dilakukan pemerintah baik pusat hingga

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
istimewa
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia belum juga mereda meski beberapa kali upaya menekan angka sebaran itu dilakukan pemerintah baik pusat hingga daerah.

Program dan sosialisasi 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) nyatanya tidak serta merta menurunkan angka sebaran Covid-19 yang terus bertambah tiap harinya.

Wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali digaungkan oleh pemerintah pusat melalui menteri koordinator bidang perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca juga: UPDATE CORONA di Indonesia Rabu 6 Januari 2021, Tambah 8.854 Kasus Baru, Total 788.402 Positif

PSBB itu dikhususkan di wilayah Jawa-Bali dan akan dilaksanakan pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 nanti.

Menanggapi itu, Polrestabes Surabaya melalui Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memastikan, polisi siap bersinergi dengan pemerintah kota untuk menegakkan aturan pemerintah terkait PSBB di Surabaya khususnya.

"Sama seperti malam tahun baru lalu, kami tentu akan membatasi kegiatan masyarakat diluar jam yang ditentukan oleh pemerintah. Patroli akan digiatkan dan tindak pidana ringan hingga berat akan kita lakukan sesuai dengan pelanggarannya," kata Hartoyo kepada Surya.co.id, Rabu (6/1/2021).

Hartoyo memastikan, untuk teknis penegakan aturan PSBB tidak akan jauh dari pelaksanaan PSBB sebelumnya dan malam pergantian tahun baru di Surabaya kemarin.

"Nanti akan ada rapat koordinasi dengan stakeholder terkait," imbuhnya.

Hartoyo mengimbau agar masyarakat memiliki kesadaran terkait aturan dan imbauan pemerintah agar mempercepat proses penanggulangan pandemi Covid 19 di Surabaya.

"Yang jelas terkait perwali 67 Surabaya, apabila dipatuhi oleh warga Surabaya itu sudah cukup banyak membantu mengurangi sebaran Covid 19 di Surabaya khususnya," tandas Hartoyo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved