Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengaku Anggota Buser, Pria Asal Kediri ini Tipu warga, Kini Nginap di Sel Polres Kediri

Seorang warga Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Jawa Timur diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Kediri atas dugaan penipuan pada warga Gurah,

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Singgih Purnomo diamankan jajaran Satreskrim Polres Kediri 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Seorang warga Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Jawa Timur diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Kediri atas dugaan penipuan pada warga Gurah, Rabu (13/1/2021).

Warga yang diamankan tersebut adalah Singgih Purnomo (36) warga Dusun Mulyorejo, Desa Kampung Baru.

Singgih Purnomo diamankan jajaran Satreskrim Polres Kediri lantaran telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan terhadap korban Shinta Yulia Sari (25) ibu rumah tangga warga Desa Tirulor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar menuturkan awal mula kejadian kasus penipuan itu terjadi pada bulan Oktober 2020.

“Awalnya Sabtu (17/10/2020), sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku bertamu dirumah korban membicarakan jual beli sepeda motor dengan maksud korban akan ditukar sepeda motor pelaku merk Scoppy,” jelas Gilang Akbar Kamis (14/1/2021).

Kemudian menurut Gilang Akbar pelaku mendatangi korban untuk jual beli sepeda motor.

“Setelah berhasil merayu korban pelaku ini, meminta untuk sepeda motor korban akan dibawa dulu oleh pelaku bersama surat STNK nya dengan alasan istri pelaku tertarik sepeda motor milik korban," imbuhnya kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Agus Minarni Teridentifikasi, Jenazah Akan Dimakamkan di Mempawah

Baca juga: Kondisi Terakhir Syekh Ali Jaber sebelum Meninggal, Sudah Negatif Corona, Ustaz Yusuf Mansur Nangis

Baca juga: Ternyata Amanda Manopo Pakai Mukena Rp 4 Juta Syahrini, Viral Sikap Incess soal Adegan Ikatan Cinta

Korban kemudian percaya dengan bujuk rayu pelaku sehingga menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku.

“Lalu itu korban menunggu lama pelaku tidak membawa sepeda motor yang diinginkan korban,” ujar AKP Gilang Akbar kepada TribunJatim.com.

Tak hanya melakukan itu satu Minggu kemudian mendatangi korban dengan menjanjikan pekerjaan. Pelaku meyakinkan korban kembali dengan mengaku sebagai anggota Buser Polres Kediri dan meminta uang 7 juta dari Korban.

"Modus pelaku ini mengaku sebagai ketua Buser, agar korban percaya,"ucap AKP Gilang.

Masih kata Gilang Akbar hingga akhirnya korban menaruh kecurigaan kepada pelaku karena, janji pelaku kepada korban tidak terpenuhi.

“Korban merasa curiga karena sepeda motor dan janji pekerjaan tidak dipenuhi oleh pelaku. Korban merasa tertipu dan melapor ke pihak kepolisian,” katanya.

Setelah menerima laporan dari korban tim Resmob Polres Kediri langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Akhirnya pelaku yang mengaku Buser ini diamankan di wilayah Kota Kediri. Sejak Ia menjadi Buser gadungan telah berhasil menipu orang beberapa kali. Kami menduga pelaku ini melakukan aksinya dibeberapa tempat lainnya. Untuk saat ini pelaku masih dimintai keterangan," pungkas AKP Gilang Akbar Kasatreskrim Polres Kediri. (Farid M/TribunJatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved