Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rapid Test Pengunjung Langgar Jam Malam di Warung Kopi Gresik, Dua Orang Reaktif

Belasan pelanggar jam malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan prokes di Kecamatan Manyar, Gresik dirapid test petugas.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Willy Abraham
Rapid test pengunjung yang melanggar jam malam PPKM di wilayah Manyar, Sabtu (16/1/2021). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Belasan pelanggar jam malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan protokol kesehatan (prokes) di Kecamatan Manyar, Gresik dirapid test petugas. Dua di antaranya reaktif rapid test.

Operasi yang melibatkan petugas dari kecamatan, polsek dan Koramil Manyar itu digelar sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam operasi kali ini petugas gabungan membawa tim medis untuk melakukan rapid test ditempat kepada para pelanggar.

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti yang saat itu memimpin operasi bersama Camat Manyar Nadhilah dan Danramil Kapten Inf. Imam Su'udi menyasar tempat keramaian seperti warung kopi (warkop), pedagang kaki lima (PKL) hingga rumah makan.

Baca juga: Sosok Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia, Diduga karena Covid-19, Hobi Main Film Horor

Baca juga: Petani di Lumajang Ketar-ketir Seusai Tanaman Diguyur Hujan Abu Gunung Semeru

Sekitar pukul 21.00 Wib, petugas gabungan mendapati warkop, PKL dan rumah makan di wilayah Desa Pongangan, Suci dan Yosowilangun masih buka dan melanggar aturan jam malam yang diterapkan selama PPKM.

"Kami langsung melakukan rapid test ditempat. 14 orang dirapid test, hasilnya 12 nonreaktif dan 2 dinyatakan reaktif," terang Alumni Akpol Tahun 2013, Minggu (17/1/2021).

Dua pelanggar yang reaktif rapid test tersebut langsung diserahkan ke keluarganya dan diminta menjalani isolasi mandiri.

Operasi serupa akan terus dilakukan sebagai upaya memperketat protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Manyar.

"Selama PPKM harus benar-benar dipatuhi mulai jam malam, kapasitas pengunjung yang dibatasi 25 persen di tempat makan. Kami juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak bermasker agar lebih tertib menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (SURYA/Willy Abraham)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved