PN Surabaya Lockdown

11 Pegawai PN Surabaya OTG Covid-19, Mayoritas ASN yang Langsung Menangani Perkara

11 pegawai PN Surabaya yang mengikuti tes usap dinyatakan OTG Covid-19. Jubir PN Martin Ginting: mayoritas ASN yang langsung menangani perkara.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Suasana PN Surabaya setelah dinyatakan lockdwon. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebelum dinyatakan positif virus Corona ( Covid-19 ) pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak mengalami sakit apapun. 

Mereka dinyatakan terpapar Covid-19 setelah mengikuti tes Swab PCR. 

Sebanyak 11 pegawai PN Surabaya yang mengikuti tes usap tersebut berstatus orang tanpa gejala (OTG). 

Baca juga: Mau Pesta Sabu-sabu Bersama Teman, Seorang Karyawan Swasta di Nganjuk Diciduk Polisi

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 18 Januari: Al Kehujanan Demi Dapat Maaf, Andin Tidak Jadi Minta Cerai?

"Kondisi 11 orang ini semacam OTG karena waktu swab itu sehat gak ada yang sakit," kata jubir PN Surabaya, Martin Ginting, Senin, (18/1/2021). 

Total ada 15 orang yang terpapar.

Empat diantaranya lebih dulu dinyatakan positif sebelum gelaran tes usap yang bekerjasama dengan pihak Pemkot Surabaya itu. 

"Daftar nama (yang terpapar) mayoritas ASN yang langsung menangani perkara, yaitu panitera pengganti itu yang dominan jadi wajar karena bersentuhan dengan pihak berperkara," imbuh Ginting. 

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved