Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Pemkot Usulkan 10 Pejabat untuk Menerima Vaksin Covid-19 Pertama di Kota Blitar, Ini Daftarnya

Pemkot Blitar mengusulkan 10 nama pejabat Forpimda Kota Blitar untuk menerima vaksin pertama saat pencanangan vaksinasi Covid-19 pada Februari 2021.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/SAMSUL HADI
Wali Kota Blitar, Santoso.  

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar mengusulkan 10 nama pejabat Forpimda Kota Blitar untuk menerima vaksin pertama saat pencanangan vaksinasi Covid-19 pada Februari 2021.

Tapi, dari 10 nama itu, Wali Kota Blitar, Santoso, tidak termasuk kriteria pejabat yang menerima sasaran vaksin pertama saat pencanangan vaksinasi Covid-19

"Ada 10 pejabat yang akan divaksin pertama saat pencanangan, tapi saya tidak termasuk kriteria. Padahal saya siap kalau diminta ikut vaksin," kata Santoso, Senin (18/1/2021). 

Santoso mengatakan ada beberapa kriteria orang yang akan menerima vaksin Covid-19. Salah satunya, maksimal usia 59 tahun. 

"Sekarang saya sudah usia 60 tahun, jadi tidak masuk kriteria," ujarnya.

Baca juga: Tiga Orang Jadi Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Tuban, Simak Kronologi Lengkapnya

Baca juga: 17 Orang dengan Kriteria Ini Tak Bisa Divaksin Sinovac, Termasuk Punya Riwayat Konfirmasi Covid-19

Menurutnya, pemberian vaksin pertama kepada 10 pejabat itu untuk meyakinkan masyarakat kalau vaksin yang diberikan aman. 

"Makanya, 10 pejabat Forpimda Kota Blitar menjadi contoh menerima vaksin pertama. Ini untuk meyakinkan masyarakat kalau vaksin aman," katanya. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Didik Jumianto mengatakan berdasarkan surat dari Kemendagri, Kemenkes, dan Dinkes Provinsi Jatim menyebutkan pemerintah daerah diminta mengajukan 10 orang untuk menerima vaksin saat pencanangan. 

Dinkes sudah mendata 10 nama pejabat Forpimda Kota Blitar yang diusulkan menerima vaksin pertama saat pencanangan. 

Sebanyak 10 pejabat yang diusulkan menerima vaksin pertama saat pencanangan, yaitu, Sekda, Komandan Batalyon, Kapolres, Ketua DPRD, Ketua IDI, Wadir RSUD, Perwakilan Kemenag, Perwakilan MUI, Perwakilan NU, dan Perwakilan Muhammadiyah. 

Baca juga: Fakta di Balik 23 Orang Tewas Pasca Suntik Vaksin Covid-19, Indonesia Perlu Tahu, Hal Penting: Jujur

"Kami melakukan skrining kepada para pejabat itu apakah masuk kriteria penerima vaksin atau tidak. Skrining-nya melalui wawancara informal," katanya. 

Dikatakannya, kriteria penerima vaksin Covid-19, syaratnya usia 18-59 tahun, tidak pernah positif Covid-19, dan tidak punya penyakit komorbit seperti hipertensi, jantung, dan kencing manis. 

"Wali Kota tidak masuk kriteria karena usianya di atas 59 tahun," ujarnya. 

Menurutnya, data 10 nama pejabat akan dikirim ke Jakarta. Lalu, para pejabat itu akan menerima pesan singkat dari Jakarta untuk mengisi data di aplikasi. 

"Semua data penerima vaksin akan terdaftar di aplikasi. Kami berharap 10 pejabat itu akan ikut menerima vaksin saat pencanangan," katanya. (SURYA/Samsul Hadi)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved