Hindari Pencurian, DLH Tulungagung Usulkan Tebang 124 Pohon Sonokeling di Tepi Jalan Kabupaten
Untuk menghindari pencurian, DLH Tulungagung mengusulkan menebang 124 pohon sonokeling yang ada di tepi jalan kabupaten.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
DLH juga akan menggandeng penegak hukum, LSM lingkungan dan media massa untuk membahas usulan ini.
"Jika usulan ini diterima, semua ikut mengawasi agar tidak ada penyelewengan. Jika tidak disetujui, apa solusinya agar pohon-pohon itu tidak dicuri," terang Makrus.
Baca juga: Buntut Pesta Ulang Tahun di Singapore Waterpark Tulungagung, Melanggar Prokes, 12 Orang Didenda
Baca juga: Operasional Ditutup Selama PPKM, Madiun Umbul Square Buka Donasi Demi Hidupi 168 Satwa
Sebanyak 124 pohon sonokeling yang didata rata-rata berusia di atas 30 tahun.
Sebelumnya, DLH Tulungagung telah menebang tiga pohon sonokeling yang akan dicuri di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.
Satu batang pohon sepanjang lima meter dan diameter 50 sentimeter sudah ditawar Rp 30 juta.
Namun Makrus yakin, nila sesungguhnya mencapai Rp 60 juta.
"Semua akan dijual dengan mekanisme lelang. Tidak bisa dibeli langsung," pungkas Makrus.