Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Cuma Crazy Rich Malang Sukses Buat Ciut Raffi Ahmad Soal Kekayaan, Masa Lalu Paling Disoroti: Butut

Ada satu sosok pengusaha sukses yang ternyata sukses bikin ciut sekaligus kagum Raffi Ahmad soal cerita masa lalunya hingga sukses seperti sekarang.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
instagram.com/raffinagita1717
Kemesraan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. 

Lewat kekayaan itu, Gilang Widya Pramana menggunakan jet pribadinya untuk mengirimkan bantuan ke Kalimantan Selatan.

"Ini misi kemanusiaan dengan menggunakan pesawat jet pribadi, bahkan penerbangan perdana. Terimakasih Mas Gilang yang selalu menginspirasi," ujar Raffi Ahmad.

"Semoga dengan pesawat yang baru ini, misi kemanusiaan untuk membantu sesama dapat berjalan dengan selamat," katanya lagi.

Sementara itu, Gilang Widya mengatakan, donasi yang diberikannya bersama Raffi berisikan 2000 paket sembako.

Baca juga: Nyali Mbak You Tak Ciut, Kini Buktikan Ucapan di 2019, soal Stefan William & Celine: Semua Kembali

Membicarakan Raffi Ahmad tentu saja sosoknya masih disoroti karena melanggar protokol kesehatan tepat setelah dinyatakan sebagai penerima vaksin kloter pertama.

Berbeda memang hukuman yang diterima antara Raffi Ahmad dan Rizieq Shihab.

Padahal sekilas, keduanya mengalami kasus yang sama yakni menyangkut soal protokol kesehatan dan kerumunan.

Polisi selanjutnya memeriksa sejumlah saksi mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jakarta Pusat yang kala itu dijabat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, hingga perangkat RT dan RW terkait.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menaikkan status penyelidikan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq ke tingkat penyidikan.

Pada 10 Desember 2020, polisi mengumumkan penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Selain Rizieq, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. Mereka adalah Harris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq.

Kemudian, Ali Alwi Alatas yang berperan sebagai Sekretaris Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, Maman Suryadi sebagai Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq.

Lalu, ada Ahmad Sobri Lubis berperan berperan sebagai Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq dan Idrus berperan sebagai Kepala Seksi Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq.

Dalam kasus tersebut, Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan 216 KUHP tentang Tindakan Melawan Aparat.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi bersama Raffi Ahmad saat melaunching animasi Lorong Waktu Si Aa.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi bersama Raffi Ahmad saat melaunching animasi Lorong Waktu Si Aa. (IST/BPIP)

Sedangkan, Raffi Ahmad punya kasus hukum sedikit berbeda.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved