Info CPNS
Formasi Pendaftaran CPNS 2021 Diumumkan Maret, April Dibuka? Persiapkan Syarat untuk Lulusan SMA
Siap-siap! Formasi pendaftaran CPNS 2021 diumumkan Maret, April resmi dibuka? Persiapkan syarat bagi lulusan SMA.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Segera persiapkan diri, sebentar lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka.
Pasalnya, data formasi seleksi CPNS 2021 akan diumumkan pada kisaran akhir Maret 2021.
Dengan begitu, maka ada peluang segera dimulainya pendaftaran CPNS 2021.
Simak juga persyaratan disiapkan bagi lulusan SMA.

"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran Seleksi CPNS)."
"Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," kata Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko, dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021), dikutip TribunJatim.com.
"Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk."
"Paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," sambung Teguh.
Baca juga: Sosok Juliati Sapta Dewi atau Diana Listyo, Istri Calon Kapolri Listyo Sigit, Punya Hobi Mulia
Terkait tenaga honorer terbatas untuk menjadi PNS, dirinya menepis hal tersebut.
Tenaga honorer tetap bisa mengikuti Seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Asalkan memenuhi persyaratan sesuai UU Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Sebenarnya semua warga negara memiliki hak untuk mengikuti seleksi baik CPNS maupun calon PPPK, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan."
"Kita tidak mengarahkan honorer ke PPPK, tetapi dipersilahkan pula mereka yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi CPNS," jelas dia.
Dia mengatakan, pemerintah mengarahkan para tenaga honorer beralih status menjadi PPPK karena tenaga honorer rata-rata berusia di atas 35 tahun.
Sedangkan syarat usia untuk menjadi PNS adalah di bawah itu.
Baca juga: Sosok Iptu Novita Rindi Jadi Sorotan, Dampingi Calon Kapolri Listyo Sigit Tes, Usia Masih 27 Tahun
Namun, khusus untuk jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN akan merekrut melalui seleksi PPPK hingga 1 juta formasi di tahun ini.
Sebagai informasi, pada Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.
Diharapkan pada akhir Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.
Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS 2021 maupun jalur PPPK.
Baca juga: Siap Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021 Dilanjutkan? Menaker Ida Ungkap Fakta Baru
Dirangkum TribunJatim.com dari Tribun Jogja, bagi lulusan SMA/SMK sederajat tidak perlu khawatir jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021.
Sebab, Anda tetap bisa mengikutinya dengan bermodal ijazah SMA/SMK atau pendidikan setara sekolah menengah atas.
Di antara formasi dalam seleksi CPNS 2021 tersebut, beberapa di antaranya terbuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Jika berpedoman pada pendaftaran CPNS SMA/SMK periode sebelumnya, setidaknya ada 6 instansi yang membuka formasi untuk lulusan SMA sederajat, yaitu:
1. Kemenkumham
2. Kejaksaan Agung
3. Kementerian LHK
4. Kementan
5. Kemendikbud
6. BIN
Berikut syarat pendaftaran CPNS 2021 untuk lulusan SMA/SMK/MA:
1. Berkelakuan baik.
2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian RI.
8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah.
9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol).
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.
11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan
12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.
Baca juga: Download Lagu MP3 Aduh Mamae Ade La Muhu, DJ Remix Viral TikTok 2021, Lirik Ada Cowok Baju Hitam