Satu Dari Tujuh Tersangka Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Tulungagung Adalah Residivis
Anggota Satrekrim Polres Tulungagung menangkap tujuh orang yang diduga mengeroyok AG (15) anggota Perguruan Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagaer Nusa
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Namun Handono mengingatkan, mereka bertanggung jawab secara pribadi, tidak melibatkan perguruan silat.
“Tidak ada perguruan silat yang terlibat, mereka hanya oknum anggota saja. Tidak ada pergurun silat yang buruk, tapi mereka ini yang merusak (citra) perguruan silat,” tandasnya.
Pengeroyokan AG terjadi pada Sabtu (30/1/2021) dini hari.
Saat itu AG bersama temannya PL, bermaksud ke warung selepas latihan pencak silat di sebuah masjid di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol
Namun mereka dikejar oleh sejumlah orang, hingga ke simpang empat Bumimas, di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru.
PL sempat melarikan diri, sementara AG tertangkap dan sempat dibawa ke area persawahan Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol.
Para tersangka menghajar AG hingga babak belur, dan ditinggalkan begitu saja.
AG yang terluka parah pulang sendiri.
Orang tuanya sempat membawa ke Puskesmas Sumbergempol.
Namun karena lukanya parah, AG dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung. (David Yohanes)