Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satu Dari Tujuh Tersangka Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Tulungagung Adalah Residivis

Anggota Satrekrim Polres Tulungagung menangkap tujuh orang yang diduga mengeroyok AG (15) anggota Perguruan Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagaer Nusa

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunJatim.com/ David Yohanes
Tersangka kasus pengeroyokan di Tulungagung 

Namun Handono mengingatkan, mereka bertanggung jawab secara pribadi, tidak melibatkan perguruan silat.

“Tidak ada perguruan silat yang terlibat, mereka hanya oknum anggota saja. Tidak ada pergurun silat yang buruk, tapi mereka ini yang merusak (citra) perguruan silat,” tandasnya.

Pengeroyokan AG terjadi pada  Sabtu (30/1/2021) dini hari.

Saat itu AG bersama temannya PL, bermaksud ke warung selepas latihan pencak silat di sebuah masjid di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol

Namun mereka dikejar oleh sejumlah orang, hingga ke simpang empat Bumimas, di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru.

PL sempat melarikan diri, sementara AG tertangkap dan sempat dibawa ke area persawahan Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol.

Para tersangka menghajar AG hingga babak belur, dan ditinggalkan begitu saja.

AG yang terluka parah pulang sendiri.

Orang tuanya sempat membawa ke Puskesmas Sumbergempol.

Namun karena lukanya parah, AG dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung. (David Yohanes)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved