Berita Entertainment
Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Sempat Alami Masa-masa Sulit Dipenjara: Tuhan Kasih Pelajaran
Penyanyi dangdut asal Indonesia Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kembali terjerat kasus narkoba. Hasil tes urine positif amfetamin.
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali terjerat narkoba.
Ini bukan kali pertama anak Raja Dangdut, Rhoma Irama, itu tersandung kasus narkoba.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Benar ditangkap inisial MR," kata Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021).
Kombes Yusri Yunus menjelaskan setelah diamankan, pihaknya langsung memeriksa urine Ridho Rhoma.
Hasilnya, Ridho Rhoma positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
"Diamankan terkait Narkoba. Dia positif Amfetamin," terangnya.
• Sosok Abdul Kadir atau Kadoor, Selebgram Ditangkap karena Narkoba, Hasil Tes Urin Positif Pakai Sabu
• Fakta-fakta Selebgram Kadoor yang Terjerat Narkoba, Kini Ditangkap Polisi, Lihat Profil Abdul Kadir

Sayangnya Kombes Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan.
Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujar Kombes Yusri Yunus.
Saat ini, Ridho Rhoma masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Catatan Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ), ini kali kedua Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.
Ridho Rhoma baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
• 10 Tahun Lagi Pandemi Covid-19 Indonesia Diprediksi Berakhir, Kemenkes Percepat Vaksin: 12 Bulan
• Download Lagu MP3 Mahiteli Rhoma Irama, Dangdut Terbaru 2021, Mata Suka Memandang Yang Indah
Masa-masa sulit dipenjara karena narkoba