Tak Ada RT Zona Merah di Surabaya, Pemkot Pasang Indikator Ketat di PPKM Mikro
Hingga sejauh ini, Pemkot mengklaim belum ada RT di Surabaya yang berstatus zona merah di PPKM Mikro ini. Namun, ada dua wilayah yang masih terbilang
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Reporter : Yusron Naufal Putra | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hingga sejauh ini, Pemkot mengklaim belum ada RT di Surabaya yang berstatus zona merah di PPKM Mikro ini. Namun, ada dua wilayah yang masih terbilang tinggi yaitu Kecamatan Tandes dan Rungkut.
"Tidak ada zona merah di Surabaya untuk tingkat RT," kata Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Kamis (11/2/2021).
Whisnu beralasan, di tingkat RT, mayoritas saat ini hanya terdapat satu kasus. Sehingga, yang banyak hanya zona kuning atau bahkan sudah zona hijau. Perbandingannya sampai 60 banding 40 persen.
• Berkapasitas 2 Juta Barel, Kapal Tanker Raksasa PERTAMINA PRIDE Siap Salurkan Energi Nasional
"Yang hijau lebih banyak," sambung Whisnu.
Sementara dua kecamatan yang dianggap masih terbilang tinggi kasus Covid-19 itu jika dilihat, kata Whisnu, juga terbilang kecil. Dia memberi contoh, misalnya di Kelurahan Kali Rungkut, terdapat enam kasus Covid-19.
"Itu tersebar di empat RW," terangnya.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan dalam PPKM Mikro ini, Pemkot memang memasang indikator ketat. Sebab, Pemkot tak mau kecolongan.
Pemkot sudah menetapkan indikator zona itu diatur lebih ketat dari ketentuan pusat. Misalnya, zona merah, tak perlu menunggu ada 10 kasus confirm Covid-19.
Dalam satu wilayah ada dua kasus, Pemkot sudah menganggap zona merah, praktis penanganan akan dilakukan secara ketat.
"Untuk menumbuhkan semacam awareness bagi warga di lingkungan itu untuk sama-sama waspada," ujarnya.
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pelantikan-whisnu-sakti-sebagai-wali-kota-surabaya.jpg)