Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curi Motor Saat Dicuci di Teras Rumah, Pelaku Dikejar Polisi Gresik hingga Jawa Tengah

Satreskrim Polres Gresik mengamankan dua maling motor yang kabur usai mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat hingga Jawa Tengah

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Maling motor yang kabur ke Jawa Tengah 

Reporter: Willy Abraham | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik mengamankan dua maling motor yang kabur seusai mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat hingga Jawa Tengah.

Kedua tersangka diamankan sehari setelah melakukan aksi pencurian di halaman rumah korban yang sedang mencuci sepeda motor di wilayah Kecamatan Driyorejo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian terjadi pada Kamis (11/2/2021) malam sekitar pukul 19.30 Wib. Motor Honda Beat sedang dicuci oleh korban di halaman rumah Desa Kesamben wetan, RT 06 RW 01, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Kabur Saat Digerebek Bareng Istri Orang, Nasib Pria Tulungagung Berakhir Tragis di Ladang

Saat itu, korban bernama Roziq (39) sedang masuk ke dalam rumah mengambil sesuatu. Sepeda motor Honda Beat W 6117 DI warna hitam yang masih basah itu nangkring di teras.

Ternyata, saat korban mencuci motor, diintai kawanan pencuri. Saat korban lengah, kedua maling motor itu langsung beraksi.

Salah satu saksi, adik korban bernama Kuniana Fajriyah memergoki aksi pencurian dan berteriak maling berulang-ulang kali saat sepeda motor korban dibawa oleh dua pelaku ke arah barat.

Roziq beserta saksi lainnya bernama Sutrisno mengejar dua pelaku pencurian sepeda motor namun kehilangan jejak. Sepeda motor yang dibelinya tahun 2015 itu raib.

Roziq beserta kedua saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Driyorejo.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan olah TKP, menggali keterangan para saksi-saksi. Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Driyorejo bersama tim Opsnal Selatan Pidum Sat Reskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan.

"Kurang dari 24 jam, pada hari Jumat 12 Februari 2021. sekira pukul 11.30 wib, kami mengamankan seorang pelaku yang bernama  Armiana Nur Syarifuddin. Berdasarkan  keterangannya  membenarkan telah mencuri sepeda motor Honda Beat W 6117 DI,  bersama rekannya yang bernama Ahmad  Sandi Rahmatulloh yang kemudian juga berhasil diamankan pada hari Jum'at, tanggal 12 Februari 2021 di Desa Geneng Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah sekira pukul 16.00 wib," paparnya.

Tersangka pertama bernama Armiana (31) diamankan di Driyorejo, kemudian hasil pengembangan, tersangka lainnya mencoba kabur bernama Ahmad Sandy (24) diamankan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Kedua tersangka, beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Diketahui kedua tersangka adalah warga Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) di Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat W 6117 DI milik korvan.

Kemudian satu unit sepeda motor Honda Scoopy W 4279 BG milik tersangka saat beraksi. Adapun para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat ke-3, 4 dan 5 KUHP.

Kanit Reskrim Polsek Driyorejo, Ipda Suhari mengatakan jika kedua tersangka telah diamankan beserta barang bukti. Pihaknya masih mendalami motif pencurian tersebut.

"Kalau pengakuannya baru sekali mencuri. Masih kami dalami lagi," terangnya. (wil)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved