Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemuda Ngawi Empat Kali Kuras Kotak Amal Mushola di Magetan

Aldie Sukma, warga Jalan S Parman RT01/RW02, Kelurahan Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, ini mengaku empat kali membobol kotak amal Mushola Al Ihsan

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Doni Prasetyo
Pencuri kotak amal di Magetan 

Reporter: Doni Prasetyo | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Aldie Sukma, warga Jalan S Parman RT01/RW02, Kelurahan Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, ini mengaku empat kali membobol kotak amal Musala Al Ihsan, Desa Purwodadi RT07/RW01, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Sesuai keterangan Sumarsono, saksi mata yang melihat kejadian pencurian kotak amal itu menyebutkan, saat itu saksi melihat ada sepeda motor berhenti didepan mushola, tapi saksi tidak melihat pengendara motor itu, kemudian penasaran masuk mushola.

"Waktu saya melongok ke dalam mushola, pelaku ini terlihat sedang membuka kotak amal dan menguras uang dari dalam kotak amal yang ditaruh diatas almari mushola itu ke dalam tas kresek hitam,"kata Sumarsono warga setempat kepada Surya, Sabtu (13/2/2021). 

Tukar Uang Receh di Minimarket, Pria di Surabaya Tipu Kasir hingga Rugi Jutaan Rupiah

Melihat aksi pencurian itu, lanjut Sumarsono, pelaku tanpa ditegur terlebih dahulu, langsung di bekuk saksi bersama warga setempat bersama barang bukti uang hasil pencurian dari kotak amal mushola itu.

"Pelaku ketika kami interogasi bersama warga mengaku membongkar kotak amal itu dengan menggunakan anak kunci palsu,"ujar Sumarsono.

Dikatakan Sumarsono, sesuai pengakuan pelaku, membobol kotak amal mushola dengan aksi yang sama sudah empat kali ini, total isi kotak amal yang dicuri pelaku sebesar Rp. 585.500.

"Hasil pengakuannya, pelaku sudah mencuri di mushola itu sebanyak empat kali mulai bulan Oktober 2020 dengan hasil curian sebanyak kurang lebih Rp. 500.000,"katanya.

Mendapati hasil pertama lumayan banyak itu, tambah Sumarsono, bulan Desember 2020 dan Januari 2021, pelaku datang lagi ke mushola itu. Namun nasib sial dialami, kotak amal di mushola itu sudah dikompulkan takmir mushola.

"Aksi pencurian di bulan Desember dan Januari 2021, pelaku ini tidak mendapatkan uang didalam kotak amal, karena sudah di dahului takmir mengumpulkan dana dari kotak amal itu ke bank setwmpat,"kata Sumarsono.

Namun, kata Sumarsono, tanggal 12 Januari 2021, pelaku berhasil menguras kotak amal dan mendapatkan uang sebesar Rp 85.000, pada waktu itu setelah dari mushola Al Ihsan Desa Purwodadi RT07/RW01, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, pelaku juga menguras mushola Al amin, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

"Di Mushola Al Amin, pelaku mengaku lupa uang yang digondol dari kotak amalnya. Dia hanya mengaku dari Al Ihsan total uang yang dikuras sebanyak Rp. 585.500 itu saja,"kata Sumarsono.

Dari tangan pelaku Aldie Sukma, Polisi berhasil menyita barang bukti satu buah kotak amal, uang tunai Rp 85.000, sebuah dompet warna hitam, satu gombyok anak kunci, satu unit sepeda motor matik, Nomor Polisi AE 2793 D berikit STNK atasnama Sudi Ismugito, Jalan Nusa Penida RT04/RW14, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Madiun

"Kini tersangka mendiami sel di Polres Magetan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya yang sudah berulangkali dilakukan,"pungkas Sumarsono.(tyo).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved