Berita Entertainment
Niat Teddy Umrahkan 6 Orang Sirna? Perjanjian Sule-Lina Kuak Fakta, Ayah Bintang Tak Dapat Harta
Niat Teddy umrahkan enam orang jika mendapat warisan Lina Jubaedah pupus. Karena ternyata Ayah Bintang tak dapat harta warisan.
"Sebelum bagian Bintang dan umrah itu dipenuhi Rizky dan Putri Delina, mereka meminta aset maupun dokumen keduanya dan juga milik almarhum dikembalikan," tuturnya.
Di antara aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila.
Termasuk uang penjualan mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir, dan perhiasan emas.
Baca juga: 8 Shio Diprediksi Mujur Besok Rabu, 17 Februari 2021: Tikus Kesempatan Baru, Kambing Makin Kreatif
Sementara itu sebelumnya, melalui pihak kuasa hukumnya, Teddy mengaku tak ingin warisan Lina.
Dilansir dari channel YouTube Seleb On Came News, pengacara Teddy, Ali Nurdin tampak membela kliennya dan menyatakan sikap Teddy terkait harta warisan itu.
"Dia tidak menginginkan dan tidak menharapkan juga bagian dari hak warisnya dari almarhum terhadap diri dia sendiri," ujar Ali Nurdin.
"Jadi yang dia perjuangkan yang diusahakan adalah hak waris dari anaknya yang masih kecil, yaitu Bintang."
Menurut Ali Nurdin, Teddy bahkan sudah menuturkan wasiat jika nantinya ia meninggal duluan.

Ia akan menyerahkan hak asuh Bintang pada keluarga Sule, berikut harta yang menjadi bagian anaknya.
"Dan saat itu Teddy juga sudah mengungkapkan, kalau toh Bintang mendapatkan sesuatu, misalnya rumah atau mobil, dan misalnya saudara Teddy meninggal, Teddy berpesan bahwa 'Rawat anak saya'," ujar Ali Nurdin.
"Otomatis apa yang menjadi peninggalan ibunya dalam penguasaan pihak sana kembali," terangnya.
Menurut sang pengacara, Teddy telah menangani polemik tersebut dengan baik.
Meski memiliki hak waris sebagai suami, Teddy lebih memilih merelakan harta bagiannya.
Baca juga: Beda Sifat Amanda dan Arya Saloka di Luar Syuting, Rekan Kuak Hal Tak Terduga, Momen Check In Hotel
Pada saat itu Teddy juga sangat bijak menghadapi situasi ini yang walaupun menurut hukum kita, Teddy pun berhak mendapat warisan dari almarhum," tutur Ali Nurdin.
"Karena dia sebagai suami yang sah."