Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Niat Teddy Umrahkan 6 Orang Sirna? Perjanjian Sule-Lina Kuak Fakta, Ayah Bintang Tak Dapat Harta

Niat Teddy umrahkan enam orang jika mendapat warisan Lina Jubaedah pupus. Karena ternyata Ayah Bintang tak dapat harta warisan.

Instagram
Niat Teddy umrahkan enam orang lenyap karena tak mendapat harta warisan Lina. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Niat Teddy umrahkan enam orang jika mendapat warisan Lina Jubaedah pupus.

Pasalnya, Teddy tidak mendapatkan sepeser pun dari harta warisan Lina Jubaedah.

Hal ini tercantum dalam surat perjanjian Lina Jubaedah.

Baca juga: Akhir Zonk Perjuangan Teddy Soal Harta Lina, Terkecoh dari Awal, Kini Tak Dapat Apa-apa, Sule Puas?

Dalam surat perjanjian tersebut menyebut Teddy tidak akan mendapat harta warisan Lina Jubaedah.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021), saat perceraian dengan Sule, Lina Jubaedah sudah membuat kesepakatan.

"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar Bahyuni Zaili.

Dari kesepakatan itu, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina Jubaedah sebelum menikah dengan Teddy sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina Jubaedah.

"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak. Sudah ada kesepakatan dari almarhum," ujar Bahyuni.

Baca juga: Nasib Rating Sinetron Buku Harian Seorang Istri di SCTV usai Kepergok Tiru Adegan Ikatan Cinta

Ilustrasi Teddy kalah dari Iky & Putri, ternyata sia-sia perjuangan berbulan-bulan soal harta Lina
Ilustrasi Teddy kalah dari Iky & Putri, ternyata sia-sia perjuangan berbulan-bulan soal harta Lina (Tribun Cirebon)

Baca juga: Akhirnya Terkuak Fakta Ibu Hamil Sejam & Lahiran, Viral Soal Angin, Polisi Kuak Sosok yang Hamili

Berdasarkan hasil kesepakatan, Bahyuni menyebut Teddy Pardiana tidak mendapatkan harta warisan bawaan Sule dan Lina Jubaedah.

"Sudah ada kesepakatan antara Kang Sule dengan almarhum Lina," ujarnya.

Terlepas dari polemik yang terjadi, Bahyuni bersyukur Teddy Pardiyana tidak mempermasalahkan soal kesepakatan tersebut.

Namun, lanjut Bahyuni, Teddy meminta sedikit bagian dari harta warisan Lina untuk Bintang sebesar Rp 500 juta.

"Kemudian ada juga memenuhi amanah almarhum untuk mengumrahkan enam orang," tuturnya.

Baca juga: Foto KTP Elektronik Buram atau Rusak? Kini Bisa Diganti Baru, Syarat Mudah, Cukup Bawa 2 Dokumen

Teddy belum menyerahkan keenam nama yang akan diberangkatkan umrah sesuai amanah mendiang Lina.

"Sebelum bagian Bintang dan umrah itu dipenuhi Rizky dan Putri Delina, mereka meminta aset maupun dokumen keduanya dan juga milik almarhum dikembalikan," tuturnya.

Di antara aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila.

Termasuk uang penjualan mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir, dan perhiasan emas.

Baca juga: 8 Shio Diprediksi Mujur Besok Rabu, 17 Februari 2021: Tikus Kesempatan Baru, Kambing Makin Kreatif

Sementara itu sebelumnya, melalui pihak kuasa hukumnya, Teddy mengaku tak ingin warisan Lina.

Dilansir dari channel YouTube Seleb On Came News, pengacara Teddy, Ali Nurdin tampak membela kliennya dan menyatakan sikap Teddy terkait harta warisan itu.

"Dia tidak menginginkan dan tidak menharapkan juga bagian dari hak warisnya dari almarhum terhadap diri dia sendiri," ujar Ali Nurdin.

"Jadi yang dia perjuangkan yang diusahakan adalah hak waris dari anaknya yang masih kecil, yaitu Bintang."

Menurut Ali Nurdin, Teddy bahkan sudah menuturkan wasiat jika nantinya ia meninggal duluan.

Sule bersedih kolase foto Lina dan Teddy saat menikah
Sule bersedih kolase foto Lina dan Teddy saat menikah (Instagram)

Ia akan menyerahkan hak asuh Bintang pada keluarga Sule, berikut harta yang menjadi bagian anaknya.

"Dan saat itu Teddy juga sudah mengungkapkan, kalau toh Bintang mendapatkan sesuatu, misalnya rumah atau mobil, dan misalnya saudara Teddy meninggal, Teddy berpesan bahwa 'Rawat anak saya'," ujar Ali Nurdin.

"Otomatis apa yang menjadi peninggalan ibunya dalam penguasaan pihak sana kembali," terangnya.

Menurut sang pengacara, Teddy telah menangani polemik tersebut dengan baik.

Meski memiliki hak waris sebagai suami, Teddy lebih memilih merelakan harta bagiannya.

Baca juga: Beda Sifat Amanda dan Arya Saloka di Luar Syuting, Rekan Kuak Hal Tak Terduga, Momen Check In Hotel

Pada saat itu Teddy juga sangat bijak menghadapi situasi ini yang walaupun menurut hukum kita, Teddy pun berhak mendapat warisan dari almarhum," tutur Ali Nurdin.

"Karena dia sebagai suami yang sah."

"Saya bilang 'Kang Teddy apakah anda sudah yakin mau melepaskan hak anda sebagai pewaris dari almarhum istri anda?'."

"Dia menyatakan bahwa dia juga laki-laki, dia juga masih mau bekerja, jadi dia hanya memikirkan apa yang menjadi hak bagi anaknya yaitu si Bintang."

"Saya salut juga, saya pikir wah, dalam keterbatasan, dia mempunyai hati yang luas sebesar samudra, daripada nanti ada orang kaya tapi hatinya sebesar kali, kan ada juga," sebutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Perjanjian Lina-Sule, Harta Warisan Tak Sepeserpun Diberikan ke Teddy : Niat Umrahkan 6 Orang Sirna

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved