Liga 1 2021
Terlibat KDRT, Persija Jakarta Jatuhkan Sanksi untuk Alfath Fathier: Skors 2 Bulan
Manajemen Persija Jakarta akhirnya menjatuhi sanksi terhadap Alfath Fathier, setelah urusan rumah tangganya ramai dibicarakan netizen.
Editor: Taufiqur Rochman
TRIBUNJATIM.COM - Manajemen Persija Jakarta akhirnya menjatuhi sanksi terhadap Alfath Fathier, setelah urusan rumah tangganya ramai dibicarakan netizen.
Seusai Persija Jakarta memanggil Alfath Fathier untuk mengorek keterangan secara langsung terkait kabar yang beredar, tim Macan Kemayoran mengeluarkan keputusan tersebut.
Persija Jakarta memutuskan untuk menskors bek Alfath Fathier selama dua bulan
Dari hasil klarifikasi, Persija Jakarta kemudian membebastugaskan Alfath Fathier selama dua bulan dari segala kegiatan yang bersangkutan dengan klub.

Dilansir dari laman resmi Persija Jakarta, keputusan tersebut diambil guna Alfath Fathier dapat lebih fokus menyelesaikan persamalahan pribadi.
"Setelah mendengar klarifikasi dari Alfath, demi kebaikan tim dan juga yang bersangkutan, manajemen Persija Jakarta memutuskan untuk," bunyi pernyataan resmi klub.
"Membebastugaskan Alfath dari seluruh kegiatan tim selama dua bulan. Keputusan ini juga dibuat untuk memberikan waktu kepada Alfath.
"Agar lebih fokus dalam menyelesaikan permasalahan pribadinya." lanjut bunyi pernyataan resmi klub.
Kabar pemanggilan Alfath Fathier juga dibenarkan oleh Presiden Persija Jakarta, Mohammad Prapanca setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Ia ingin pihaknya mengetahui duduk perkara yang terjadi dan tidak menelan mentah-mentah isu yang berkembang.
"Beberapa waktu yang lalu kita sudah memanggil Alfath, pada pertemuan itu kita berbicara dari hati ke hati dengan yang bersangkutan," ucap Prapanca.
"Tujuan kita adalah untuk mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya, jangan sampai menilai sesuatu hanya berdasarkan pemberitaan di media sosial.
"Yang terkadang porsinya tidak berimbang." imbuhnya.
Nama Alfath Fathier menjadi perbincangan hangat netizen Tanah Air usai dikabarkan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.