Selama Sembilan Hari Berjalan PPKM Mikro, Polda Jatim Punya Catatan Sejumlah Hal
Selama sembilan hari berjalan sejak diberlakukannya PPKM Mikro, Polda Jatim mencatatkan beberapa hasil dari 39 polres.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Reporter : Syamsul Arifin | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selama sembilan hari berjalan sejak diberlakukannya PPKM Mikro, Polda Jatim mencatatkan beberapa hasil dari 39 polres.
Selama itu pihak korps Bhayangkara telah melaksanakan giat razia di seluruh Jatim sebanyak 4.180.091.
Adapun sasarannya yakni 5.154.997 warga. Lalu di terminal ada 20.147 kali. Mall, 46.849 dan pasar, 48.424 kali.
Kemudian Resto sebanyak 126.668 kali serta tempat wisata sebanyak 13.157 dan tempat ibadah sebanyak 105.579 kali.
Baca juga: Jalan Rusak di Kediri Makan Korban Pengendara Motor Terjatuh, Korban Dalam Perawatan Intensif
Dari razia tersebut terdapat beberapa jenis sanksi yang sudah diterapkan.
“Sanksi lisan sebanyak 3.872.876 kali lalu sanksi tertulis sebanyak 584.064 kali,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu, (21/2/2021).
Total ada 14.465 denda yang telah ditegakkan. Nilai denda sendiri mencapai Rp685 juta lebih.
Selain denda, lanjut Gatot pihaknya juga menyita KTP dan paspor sebanyak 37.621.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-jatim-kombes-pol-gatot-repli-191.jpg)