Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sungai Mengandung Mikroplastik, Ecoton Desak Kementerian PUPR Buat Standar Baku Mutu Mikroplastik

Yayasan Kajian Ekologi & Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation & Wetlands Conservation (Ecoton Foundation) mendesak Kementerian

Penulis: Sugiyono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sugiyono
Ecoton temukan sungai mengandung plastik 

Reporter: Sugiyono | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Yayasan Kajian Ekologi & Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation & Wetlands Conservation (Ecoton Foundation) mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membuat peraturan tentang standar baku mutu mikroplastik dalam air dan limbah cair, Minggu (21/2/2021). 

Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi, mengatakan, kerusakan lingkungan sudah parah, sebab, dari penelitian di beberapa sungai ditemukan kanduhan mikroplastik di ikan-ikan banyak ditemukan. 

Seperti di muara Sungai Bengawan Solo Gresik, Sungai Brantas Driyorejo Gresik, Kali Porong Sidoarjo. "Dari penelitian di sungai-sungai tersebut, banyak kandungan mikroplastik dalam ikan," kata Prigi. 

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Ponorogo Naik Hingga Dua Kali Lipat: Banyak Yang Busuk

Dari bahaya dampak mikroplastik terhadap lingkungan dan manusia, Prigi meminta pemerintah di KLHK dan Kementerian PUTR untuk membuat peraturan yang mengatur standar baku mutu mikroplastik dalam air dan limbah cair. 

"Jika tidak ada aturan, maka cepat atau obat lingkungan akan rusak dan manusia juga akan terkena dampaknya," imbuhnya.

Lebih lanjut Prigi mengatakan, selain sampah plastik dan limbah rumah tangga, sumber lainnya adalah limbah cair yang diduga dari pabrik kertas. Dari 4 pabrik kertas yang diteliti, mikroplastiknya limbah PT Pakerin menunjukkan kadar mikroplastik tertinggi yaitu 420 partikel Mikroplastik/100 liter.  

"Kita mendesak KLHK dan Kementerian PUPR membuat aturan baku mutu mikroplastik dalam air dan limbah cair, selain itu juga meminta ada batas ambang mikroplastik dalam seafood. Sehingga, bencana alam kerusakan lingkungan dapat dihindari," katanya. (ugy/Sugiyono). 

--

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved