Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temukan Dugaan Mafia Tanah? Lapor Ke Nomor Ini, Tersambung Langsung Ke Ditreskrimum Polda Jatim

Bagi warga Jatim yang menemukan kejanggalan atau praktik mafia tanah kini bisa melaporkan langsung ke Polda Jatim

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Istimewa/TribunJatim.com
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta minta masyarakat manfaatkan hotline khusus untuk laporan soal mafia tanah 

Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bagi warga Jatim yang menemukan kejanggalan atau praktik mafia tanah kini bisa melaporkan langsung ke Polda Jatim.

Masyarakat bisa langsung menelpon ke nomor 0813-3623-1994. Ya, nomor tersebut merupakan layanan hotline yang disediakan korps Bhayangkara. 

Nantinya, akan langsung terhubung dengan pihak Ditreskrimum Polda. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, bahwa Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur. 

Baca juga: Warga Kampung Miliarder Ramai-ramai Beli Mobil, Bupati Tuban: Yang Dibelikan Sebagian Kecil

Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan. 

"Ini adalah inisiatif kami (Polri) dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga," kata Kapolda Jatim, Rabu, (24/2/2021). 

Ditambahkan Nico, peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim.

 Jika terlibat kasus tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera kami tindaklanjuti segera.

"Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved