Berita Entertainment
Millen Cyrus Tak Kapok, Kembali Ditangkap karena Positif Konsumsi Narkoba, Terjaring Razia di Kafe
Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena terdeteksi positif konsumsi narkoba jenis benzo pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM - Seolah tak kapok, Millen Cyrus kembali ditangkap karena positif konsumsi narkoba.
Keponakan Ashanty itu terjaring saat razia prokes.
Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena terdeteksi positif konsumsi narkoba jenis benzo pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Ia ditangkap bersama tiga orang pengunjung lainnya.
Sebelumnya Millen Cyrus juga pernah ditangkap pada November 2020, di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Minggu (28/2/2021), Millen Cyrus terjaring razia di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tak hanya Millen Cyrus, ada juga tiga orang pengunjung lainnya yang positif benzo dan ekstasi setelah dilakukan test urine.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo."
"Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini."

"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan."
"Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," ujar Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, pada Minggu.
Ia menambahkan Millen beserta tiga pengunjung lainnya yang positif narkoba akan diamankan di Polda Metro Jaya.
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," imbuhnya.
Baca juga: Rizky Billar Ungkap Momen Paling Ditunggu Setelah Nikah, Malam Pertama, Lesty Singgung Jumlah Anak
Baca juga: BERITA TERPOPULER SELEB: Ayus dan Nissa Pesan Kamar - Penampilan Selvi Kahiyang saat Suami Dilantik
Langgar PPKM dan Protokol Kesehatan, Kafe Brotherhood Dapat Sanksi Administrasi
Setelah menjadi lokasi penangkapan Millen Cyrus, Kafe Brotherhood diberi sanksi administrasi berupa penutupan satu kali 24 jam.
Sanksi tersebut diberikan karena Kafe Brotherhood diduga telah melanggar PPKM dan protokol kesehatan.
Dikutip dari Kompas TV, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, akan melakukan penindakan tegas dan penyegelan kafe.
"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa pada Minggu (28/2/2021).
Menurut Kombes Pol Mukti, kafe tersebut juga awalnya terlihat tertutup dari depan dan gelap seperti tidak ada kegiatan di dalamnya.
Namun, ternyata akses masuk ke kafe ini dibuka melalui pintu samping.
"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping."
"Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Kombes Pol Mukti.
Baca juga: Bocor Penampilan Millen Cyrus yang Selesai Jalani Rehab, Lebih Macho? Keponakan Ashanty: Saya Sesali
Baca juga: Hoaks Ashanty Meninggal Dunia karena Covid-19, Anang Kaget saat Tahu dari Keluarga di Jember: Waduh
Bukan Penangkapan yang Pertama untuk Millen Cyrus
Perlu diketahui, penangkapan ini bukan pertama kalinya untuk Millen Cyrus.
Sebelumnya Millen Cyrus juga pernah ditangkap pada November 2020, di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Saat itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dan bong atau alat isap sabu.
Diwartakan Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ) sebelumnya, setelah pengajuan asesmen rehab disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selebgram Millen Cyrus sudah resmi tidak jadi tersangka.

Millen Cyrus resmi menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi, yang mengaku sudah mengirimkan Millen Cyrus ke Lido.
Pada 11 Januari 2020 kemarin pun Millen Cyrus telah resmi bebas, setelah menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia pun telah aktif kembali menggunakan Instagram pribadinya dan mengunggah fotonya di depan BNN Lido Bogor.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fauzi Nur Alamsyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Positif Konsumsi Narkoba, Terjaring saat Razia Prokes