Tragedi Gadis ke Nikahan Diperkosa Pemuda Tanggung di Semak-semak, Pelaku Foto setelah Beraksi
Pilu, gadis ke nikahan malah diperkosa pemuda tanggung di semak-semak, pelaku lalu foto korban setelah beraksi.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
"Ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda 5 miliar," tutup pihak kepolisian.
Baca juga: Chat WA Tak Tahu Malu Aldi Taher Dibongkar Dinar Candy, Sebut Ustaz KW: Gak Bisa Liat Foto Aku
Seorang pemuda bernama Slamet Mahmiludin (26) juga tak bisa menahan nafsu birahinya.
Sebulan tak melihat perempuan, Slamet Mahmiludin melampiaskannya ke seorang nenek-nenek dan memperkosanya.
Nenek-nenek korban Slamet Mahmiludin tersebut diketahui berumur sekitar 51 tahun.
Slamet Mahmiludin merupakan pemuda asal Padang Ratu, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Slamet Mahmiludin lalu ditahan di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu.
Kapolsek Gading Rejo, AKP Anton Saputra mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan tersangka di areal persawahan.
Tepatnya yang berbatasan dengan kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran, beberapa waktu lalu.
"Dari pemeriksaan, tersangka mengaku memerkosa korban berinisial LB, usia 51 tahun, secara spontan dan tidak berencana," kata Anton saat dihubungi awak media di Lampung.
Pemerkosaan tersebut berawal saat korban LB berjalan sendiri sepulang dari sawah.
Di perjalanan pulang yang melalui jalan setapak itu, LB bertemu dengan dua orang pemuda sedang memancing.
Awalnya, korban menyapa pelaku saat pulang dari sawah.
Kedua orang tersebut adalah Slamet dan teman pelaku.
Korban sendiri tidak mengenal keduanya.